Diserang Kasus Bus Transjakarta, Jokowi Bentuk Tim Hukum

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 22 Mei 2014 | 16:55 WIB
Diserang Kasus Bus Transjakarta, Jokowi Bentuk Tim Hukum
Joko Widodo (Jokowi) saat saat deklarasi relawan Gerakan Masyarakat Jokowi 4 Presiden ke-7 (GEMA JKW4P7) [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Sejumlah pengacara kawakan dan politik membentuk Tim Hukum Jokowi Presiden 2014 untuk menangkal isu dan tudingan kasus korupsi bus Transjakarta yang beberapa hari ke belakang menyerang Joko Widodo (Jokowi).

Anggota tim hukum Jokowi, di antaranya pengacara Todung Mulya Lubis dan politisi Alexander Lay.

Alexander Lay mengatakan, Tim Hukum Jokowi Presiden 2014 dibentuk untuk membela Jokowi dari upaya-upaya yang bertujuan mencegah Jokowi menang dengan menggunakan dugaan kasus korupsi yang melibatkan bekas Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Udar Pristono.

"Siapa pihak-pihaknya, saya pikir kalian sudah tahu, saya tidak perlu jelaskan secara eksplisit," tuturnya di Posko Pemenangan Jokowi for Presiden (JKW4P) di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Kamis (22/5/2014).

Alexander mengklaim, Jokowi tidak terlibat dalam lelang Bus TransJakarta ini. Namun, selaku Gubernur dia mengetahui soal pengadaan ini.

"Ini terus yang dihembuskan, yang sengaja dilakukan untuk mempengaruhi masyarakat agar tidak memilih Jokowi," tambahnya lagi.

Dia memaparkan, dalam kasus dugaan korupsi itu, Jokowi selaku Gubernur mengetahui bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan kegiataan pengadaan armada Bus TransJakarta tahun 2013 senilai triliunan rupiah karena pengadaannya menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Justru, lanjut Alexander, aneh bila Jokowi tidak mengetahuinya, sehingga tuduhan Jokowi terlibat tidak berdasar. Dia menyebut kalau yang benar-benar terlibat dalam dugaan korupsi adalah pengguna anggaran APBD.

"Siapa pengguna anggarannya? Ya Kepala Dinas Perhubungan saat itu, yaitu Udar Pristono," tegas Alexander.

Selain itu, pemecatan Udar Pristono dari Kepala Dinas Perhubungan dan dimutasi ke Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) diakui sebagai langkah penerapan asas good governance untuk merespons dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Bus TransJakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI