Diserang Kasus Bus Transjakarta, Jokowi Bentuk Tim Hukum

Laban Laisila

Kamis, 22 Mei 2014 | 16:55 WIB
Diserang Kasus Bus Transjakarta, Jokowi Bentuk Tim Hukum
Joko Widodo (Jokowi) saat saat deklarasi relawan Gerakan Masyarakat Jokowi 4 Presiden ke-7 (GEMA JKW4P7) [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Sejumlah pengacara kawakan dan politik membentuk Tim Hukum Jokowi Presiden 2014 untuk menangkal isu dan tudingan kasus korupsi bus Transjakarta yang beberapa hari ke belakang menyerang Joko Widodo (Jokowi).

Anggota tim hukum Jokowi, di antaranya pengacara Todung Mulya Lubis dan politisi Alexander Lay.

Alexander Lay mengatakan, Tim Hukum Jokowi Presiden 2014 dibentuk untuk membela Jokowi dari upaya-upaya yang bertujuan mencegah Jokowi menang dengan menggunakan dugaan kasus korupsi yang melibatkan bekas Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Udar Pristono.

"Siapa pihak-pihaknya, saya pikir kalian sudah tahu, saya tidak perlu jelaskan secara eksplisit," tuturnya di Posko Pemenangan Jokowi for Presiden (JKW4P) di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Kamis (22/5/2014).

Alexander mengklaim, Jokowi tidak terlibat dalam lelang Bus TransJakarta ini. Namun, selaku Gubernur dia mengetahui soal pengadaan ini.

"Ini terus yang dihembuskan, yang sengaja dilakukan untuk mempengaruhi masyarakat agar tidak memilih Jokowi," tambahnya lagi.

Dia memaparkan, dalam kasus dugaan korupsi itu, Jokowi selaku Gubernur mengetahui bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan kegiataan pengadaan armada Bus TransJakarta tahun 2013 senilai triliunan rupiah karena pengadaannya menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Justru, lanjut Alexander, aneh bila Jokowi tidak mengetahuinya, sehingga tuduhan Jokowi terlibat tidak berdasar. Dia menyebut kalau yang benar-benar terlibat dalam dugaan korupsi adalah pengguna anggaran APBD.

"Siapa pengguna anggarannya? Ya Kepala Dinas Perhubungan saat itu, yaitu Udar Pristono," tegas Alexander.

Selain itu, pemecatan Udar Pristono dari Kepala Dinas Perhubungan dan dimutasi ke Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) diakui sebagai langkah penerapan asas good governance untuk merespons dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Bus TransJakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD Ungkapkan Alasan Pilih Dukung Prabowo

Mahfud MD Ungkapkan Alasan Pilih Dukung Prabowo

News | Kamis, 22 Mei 2014 | 16:35 WIB

Prabowo Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Pilpres 2014

Prabowo Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Pilpres 2014

News | Kamis, 22 Mei 2014 | 16:31 WIB

Strategi Tim Prabowo Taklukkan Basis Pendukung Jokowi di Jawa

Strategi Tim Prabowo Taklukkan Basis Pendukung Jokowi di Jawa

News | Kamis, 22 Mei 2014 | 15:48 WIB

PB NU Tidak Dukung Salah Satu Pasangan Capres-Cawapres

PB NU Tidak Dukung Salah Satu Pasangan Capres-Cawapres

News | Kamis, 22 Mei 2014 | 15:18 WIB

Ini 4 Partai yang Dukungan Kadernya Terbelah di Pilpres 2014

Ini 4 Partai yang Dukungan Kadernya Terbelah di Pilpres 2014

News | Kamis, 22 Mei 2014 | 14:28 WIB

Terkini

Arti Desil 1-10 di Kelompok Kesejahteraan Keluarga, Mana yang Dapat Bansos?

Arti Desil 1-10 di Kelompok Kesejahteraan Keluarga, Mana yang Dapat Bansos?

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:04 WIB

Tips Cerdas Meminang Honda Brio Bekas: Hindari Unit Eks Laka dan Eks Taksi Online

Tips Cerdas Meminang Honda Brio Bekas: Hindari Unit Eks Laka dan Eks Taksi Online

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:03 WIB

Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri

Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji

Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola

Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola

Lampung | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:01 WIB

V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil

V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru

Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:56 WIB

Diaspora Indonesia Kembangkan Kuliner Nusantara di Belanda Bersama BNI

Diaspora Indonesia Kembangkan Kuliner Nusantara di Belanda Bersama BNI

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Timnas Indonesia Wajib Waspada, Mesin Gol JDT Selangkah Lagi Bela Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Wajib Waspada, Mesin Gol JDT Selangkah Lagi Bela Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!

Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:50 WIB

×