Suryadharma Jadi Tersangka, Penyelenggaraan Haji 2014 Tak Terganggu

Siswanto

Jum'at, 23 Mei 2014 | 14:42 WIB
Suryadharma Jadi Tersangka, Penyelenggaraan Haji 2014 Tak Terganggu
Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin menjamin penyelenggaraan perjalanan ibadah haji tahun 2014 tidak akan terganggu dengan penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali menjadi tersangka dugaan kasus korupsi duit penyelenggaraan haji periode 2012-2013.

"Walaupun Pak Menteri berhadapan dengan kasus, penyelenggaraan haji dan yang lain saya jamin akan tetap berjalan dengan baik," kata Jasin dalam jumpa pers di Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2014).

Kasus yang menjerat Suryadharma, kata Jasin, akan menjadi bahan untuk koreksi penyelenggaraan perjalanan haji di masa mendatang, di antaranya menyangkut akomodasi, transportasi, dan konsumsi untuk jamaah haji.

"Justru ini merupakan start bagus kita untuk pembenahan secara totally. Reform totally," katanya.

Jasim mengatakan Kemenag telah menyerahkan penanganan kasus hukum yang menjerat Suryadharma kepada KPK. Jasin menilai KPK akan obyektif dan profesional dalam menyelesaikan kasus tersebut.

"Kalau yang aspek hukum kita serahkan ke KPK. Kita identifikasi kasus ini direkomendasikan untuk diperbaiki pelayanan (Haji)," kata Jasin.

Jasin yang pernah bertugas selama delapan tahun di lembaga KPK memastikan tidak ada unsur politis dalam kasus penetapan Suryadharma menjadi tersangka dugaan kasus korupsi.

"Saya delapan tahun di KPK nggak ada itu urusan politis. Ya kalau KPK nemu, Irjen nggak nemu karena dia (KPK) punya kewenangan lebih. Bisa menyadap, menggeledah. Kewenangan kita (Irjen) tidak seperti KPK," kata Jasin.

Suryadharma ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (22/5/2014) malam. Dana yang diduga dikorupsi, menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, ada yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), selain dari uang jamaah sendiri. Dana penyelenggaraan haji periode 2012-2013 di atas Rp1 triliun.

“Ada yang dari APBN yang berkaitan dengan PPIH,” kata Bambang.

KPK menyangkakan Suryadharma berdasarkan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.

Suryadharma juga sudah pernah memberikan keterangan kepada KPK mengenai kasus ini. Selain dia, KPK juga sudah meminta keterangan anggota DPR dalam penyelidikan tersebut yaitu mantan Wakil Ketua Komisi VIII fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini dan anggota Komisi VIII fraksi Partai Persatuan Pembangunan Hasrul Azwar.

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasikan terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp80 triliun dengan bunga sekitar Rp2,3 triliun sepanjang tahun 2004-2012.

KPK juga telah mengirimkan tim ke Madinah dan Mekah untuk melakukan pengecekan langsung untuk katering dan akomodasi dalam ibadah haji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sedih SDA Tersangka, Rektor UIN Jakarta Tetap Dukung KPK

Sedih SDA Tersangka, Rektor UIN Jakarta Tetap Dukung KPK

News | Jum'at, 23 Mei 2014 | 14:01 WIB

Politisi PPP Pertanyakan Penetapan Status Tersangka SDA

Politisi PPP Pertanyakan Penetapan Status Tersangka SDA

News | Jum'at, 23 Mei 2014 | 13:59 WIB

Jadi Tersangka Kasus Dana Haji, Suryadharma Tetap Tim Sukses Prabowo

Jadi Tersangka Kasus Dana Haji, Suryadharma Tetap Tim Sukses Prabowo

News | Jum'at, 23 Mei 2014 | 13:18 WIB

Tiga Tahun, Kekayaan Suryadharma Ali Naik Rp7 Miliar

Tiga Tahun, Kekayaan Suryadharma Ali Naik Rp7 Miliar

News | Jum'at, 23 Mei 2014 | 13:14 WIB

Terkini

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

News | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 05:00 WIB

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

×