Suryadharma Jadi Tersangka, Penyelenggaraan Haji 2014 Tak Terganggu

Siswanto | Suara.com

Jum'at, 23 Mei 2014 | 14:42 WIB
Suryadharma Jadi Tersangka, Penyelenggaraan Haji 2014 Tak Terganggu
Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin menjamin penyelenggaraan perjalanan ibadah haji tahun 2014 tidak akan terganggu dengan penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali menjadi tersangka dugaan kasus korupsi duit penyelenggaraan haji periode 2012-2013.

"Walaupun Pak Menteri berhadapan dengan kasus, penyelenggaraan haji dan yang lain saya jamin akan tetap berjalan dengan baik," kata Jasin dalam jumpa pers di Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2014).

Kasus yang menjerat Suryadharma, kata Jasin, akan menjadi bahan untuk koreksi penyelenggaraan perjalanan haji di masa mendatang, di antaranya menyangkut akomodasi, transportasi, dan konsumsi untuk jamaah haji.

"Justru ini merupakan start bagus kita untuk pembenahan secara totally. Reform totally," katanya.

Jasim mengatakan Kemenag telah menyerahkan penanganan kasus hukum yang menjerat Suryadharma kepada KPK. Jasin menilai KPK akan obyektif dan profesional dalam menyelesaikan kasus tersebut.

"Kalau yang aspek hukum kita serahkan ke KPK. Kita identifikasi kasus ini direkomendasikan untuk diperbaiki pelayanan (Haji)," kata Jasin.

Jasin yang pernah bertugas selama delapan tahun di lembaga KPK memastikan tidak ada unsur politis dalam kasus penetapan Suryadharma menjadi tersangka dugaan kasus korupsi.

"Saya delapan tahun di KPK nggak ada itu urusan politis. Ya kalau KPK nemu, Irjen nggak nemu karena dia (KPK) punya kewenangan lebih. Bisa menyadap, menggeledah. Kewenangan kita (Irjen) tidak seperti KPK," kata Jasin.

Suryadharma ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (22/5/2014) malam. Dana yang diduga dikorupsi, menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, ada yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), selain dari uang jamaah sendiri. Dana penyelenggaraan haji periode 2012-2013 di atas Rp1 triliun.

“Ada yang dari APBN yang berkaitan dengan PPIH,” kata Bambang.

KPK menyangkakan Suryadharma berdasarkan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.

Suryadharma juga sudah pernah memberikan keterangan kepada KPK mengenai kasus ini. Selain dia, KPK juga sudah meminta keterangan anggota DPR dalam penyelidikan tersebut yaitu mantan Wakil Ketua Komisi VIII fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini dan anggota Komisi VIII fraksi Partai Persatuan Pembangunan Hasrul Azwar.

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasikan terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp80 triliun dengan bunga sekitar Rp2,3 triliun sepanjang tahun 2004-2012.

KPK juga telah mengirimkan tim ke Madinah dan Mekah untuk melakukan pengecekan langsung untuk katering dan akomodasi dalam ibadah haji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sedih SDA Tersangka, Rektor UIN Jakarta Tetap Dukung KPK

Sedih SDA Tersangka, Rektor UIN Jakarta Tetap Dukung KPK

News | Jum'at, 23 Mei 2014 | 14:01 WIB

Politisi PPP Pertanyakan Penetapan Status Tersangka SDA

Politisi PPP Pertanyakan Penetapan Status Tersangka SDA

News | Jum'at, 23 Mei 2014 | 13:59 WIB

Jadi Tersangka Kasus Dana Haji, Suryadharma Tetap Tim Sukses Prabowo

Jadi Tersangka Kasus Dana Haji, Suryadharma Tetap Tim Sukses Prabowo

News | Jum'at, 23 Mei 2014 | 13:18 WIB

Tiga Tahun, Kekayaan Suryadharma Ali Naik Rp7 Miliar

Tiga Tahun, Kekayaan Suryadharma Ali Naik Rp7 Miliar

News | Jum'at, 23 Mei 2014 | 13:14 WIB

Terkini

Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung

Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:38 WIB

Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan

Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:25 WIB

Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi

Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:17 WIB

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:13 WIB

Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?

Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:04 WIB

Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel

Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:52 WIB

Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK

Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:39 WIB

4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan

4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:30 WIB

Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok

Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:25 WIB

Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya

Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:18 WIB