Junta Militer Bebaskan Mantan PM Thailand

Doddy Rosadi

Selasa, 27 Mei 2014 | 16:22 WIB
Junta Militer Bebaskan Mantan PM Thailand
Mantan PM Thailand Yingluck Shinawatra. (Reuters/Athit Perawongmetha)

Suara.com - Junta militer Thailand mengungkapkan, mantan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra telah dibebaskan dari markas militer dan diizinkan untuk kembali ke rumah.

“Dia telah dibebaskan,” kata juru bicara junta militer Kolonel Winthai Suvaree tanpa menyebutkan kapan Yingluck dibebaskan setelah ditahan militer, Jumat lalu.

Sebelumnya, pemerintah junta militer Thailand menahan mantan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra dan anggota keluarganya. Sebelumnya, Yingluck dan menteri lainnya dipanggil militer dalam sebuah pertemuan sehari setelah kudeta.

“Kami telah menahan Yingluck, saudara perempuan, dan kakak iparnya,” kata seorang pejabat senior militer.

Militer tidak menyebutkan di mana Yingluck ditahan. Kendati demikian, militer mengaku tidak akan menahan Yingluck dalam waktu lama.

“Kami tidak akan melakukan ini (penahanan Yingluck) lebih dari seminggu, itu akan terlalu lama. Kami hanya perlu mengatur berbagai urusan dalam negeri terlebih dahulu,” kata pejabat tersebut.

Militer Thailand melakukan kudeta pada hari Kamis (22/5/2104). Kudeta dilakukan setelah pertemuan antara faksi politik yang berseberangan tak kunjung mencapai titik temu.

Pada 7 Mei lalu, Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra dicopot dari jabatannya setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan dia telah menyalahgunakan posisinya dalam penempatan pejabat militer sehingga membuat krisis nasional semakin parah.

Yingluck (46 tahun) dianggap telah melanggar UU karena mencopot Sekjen Dewan Keamanan Nasional pada 2011 dan menunjuk kerabatnya untuk mengisi posisi itu. Hakim Mahkamah Konstitusi Udomsak Nitimontree mengatakan, penempatan kerabat dekat Yingluck menjadi pemimpin Kepolisian merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Hakim membacakan dakwaan kepada Yingluck selama hampir dua jam.

“Yingluck telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan diri sendiri dan juga orang dekatnya. Tindakan itu melanggar UU dan juga membuat dia harus melepas jabatannya,” demikian dakwaan yang dibacakan di pengadilan Mahkamah Konstitusi. (AFP/Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Misteri Tempat Penahanan Mantan PM Thailand Yingluck Shinawatra

Misteri Tempat Penahanan Mantan PM Thailand Yingluck Shinawatra

News | Minggu, 25 Mei 2014 | 02:14 WIB

Junta Militer Tahan Mantan PM Thailand Yingluck Shinawatra

Junta Militer Tahan Mantan PM Thailand Yingluck Shinawatra

News | Jum'at, 23 Mei 2014 | 21:18 WIB

Yingluck Dicopot, Thailand Dipimpin Tangan Kanan Thaksin

Yingluck Dicopot, Thailand Dipimpin Tangan Kanan Thaksin

News | Rabu, 07 Mei 2014 | 23:43 WIB

Mahkamah Konstitusi Pecat PM Thailand

Mahkamah Konstitusi Pecat PM Thailand

News | Rabu, 07 Mei 2014 | 14:49 WIB

Terkini

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:00 WIB

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:50 WIB

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:45 WIB

×