Curi Motor, Remaja 14 Tahun Ditangkap Polisi

Achmad Sakirin Suara.Com
Selasa, 27 Mei 2014 | 19:20 WIB
Curi Motor, Remaja 14 Tahun Ditangkap Polisi
Ilustrasi. [Shutterstock]

Suara.com - Kepolisian Sektor Ampenan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap SA (14) pelaku pencurian sepeda motor yang masih di bawah umur. Tersangka ditangkap saat berada di rumahnya di wilayah Jempong.

"Polsek Ampenan melakukan penangkapan atas nama SA diduga lakukan pencurian sepeda motor," kata Kapolsek Ampenan AKP Arief Yuswanto di Mataram, Selasa (27/5/2014).

Menurut Arief, penangkapan tesangka berawal saat pelaku bersama temannya pergi ke arah Senggigi usai melakukan aksi di salah satu rumah tetangganya. Namun sesampainya di Senggigi, keduanya terkena razia karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor.

Menurut Arief, modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan menginap di rumah temannya. Saat pemilik rumah tengah lengah, pelaku kemudian mengambil kunci dan membawa kabur sepeda motor korban.

Menurut hasil penyelidikan sementara, pelaku sudah empat kali melakukan pencurian. Empat unit sepeda motor berhasil dibawa pelaku, masing-masing dua unit sepeda motor di Lombok Timur, Satu unit di Senggigi dan satu unit sepeda motor di Kota Mataram.

Saat ini, lanjut Arief, polisi masih melakukan penggembangan atas dugaan keterlibatan tersangka lain. Sebab, pelaku mengaku selalu dibantu temannya dalam melakukan setiap aksi.

"Kami masih kembangkan dimana jaringannya. Karena masih di bawah umur harus menggunakan cara khusus untuk mengungkap," kata Arief. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI