Curi Pakaian, Pasutri Divonis 6 Bulan Penjara

Achmad Sakirin

Selasa, 08 April 2014 | 21:35 WIB
Curi Pakaian, Pasutri Divonis 6 Bulan Penjara
Ilustrasi foto [shutterstock]

Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Padang, Sumatera Barat, memvonis 6 bulan penjara kepada pasangan suami-istri, Yudha Dwi Puranama dan Prisma Liza.

Hal tersebut dikatakan Majelis Hakim yang diketuai oleh Yus Enidar dalam putusannya di PN Padang, Selasa (8/4/2014). Kepada kedua terdakwa hakim menyatakan, mereka terbukti mencuri pakaian di sebuah pusat pemberlanjaan di daerah itu.

"Kedua terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan dihukuman penjara 6  bulan penjara," ujar Yus Enidar.

Menanggapi putusan majelis hakim itu, jaksa Irawati menyatakan, menerima putusan yang diberikan dan begitu pun dengan kedua terdakwa.

Sementara itu kedua terdakawa menyatakan, perbuatannya itu terpaksa dilakukan karena permasalahan ekonomi.

"Semua ini dilakukan karena keadaan ekonomi, kami juga tidak mempunyai pekerjaan tetap," katanya.

Kejadian tersebut berawal sekitar pukul 20.00 WIB pada Selasa 24 Desember 2013. Kedua terdakwa tertangkap tangan oleh Satuan Pengaman (Satpam) yang bertugas di pusat pemberlanjaan tempat kedua terdakwa mencuri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Empat Pelajar SMP Menjadi Sindikat Pencurian Motor

Empat Pelajar SMP Menjadi Sindikat Pencurian Motor

News | Selasa, 25 Maret 2014 | 20:56 WIB

Dua Ibu Rumah Tangga Otaki Pencurian Mobil Rental

Dua Ibu Rumah Tangga Otaki Pencurian Mobil Rental

News | Senin, 24 Maret 2014 | 21:06 WIB

10 Hal yang Tak Perlu Dikatakan Kepada Suami

10 Hal yang Tak Perlu Dikatakan Kepada Suami

Lifestyle | Rabu, 12 Maret 2014 | 20:39 WIB

Duel Maut di Pagi Hari, Tuan Rumah Tewas, Pelaku Kritis

Duel Maut di Pagi Hari, Tuan Rumah Tewas, Pelaku Kritis

News | Selasa, 11 Maret 2014 | 20:10 WIB

Pencuri Motor Bersenjata Api Marak

Pencuri Motor Bersenjata Api Marak

News | Kamis, 27 Februari 2014 | 11:05 WIB

Kuncen Pencuri Motor Ditangkap

Kuncen Pencuri Motor Ditangkap

News | Rabu, 26 Februari 2014 | 17:04 WIB

Terkini

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

×