Menteri Pertanian Akui Terima Uang Dari Anggoro Widjojo

Laban Laisila

Rabu, 04 Juni 2014 | 15:29 WIB
Menteri Pertanian Akui Terima Uang Dari Anggoro Widjojo
Menteri Pertanian Suswono saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6/2014). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Menteri Pertanian Suswono mengakui menerima uang senilai Rp50 juta dan 2.000 Dolar Amerika yang diduga sebagi uang suap dalam kasus korupsi proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan tahun 2007, dengan terdakwa Anggoro Widjojo.

Hal itu diungkapkan Suswono saat dimintai keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (4/6/2014).

Saat perkara itu berlangsung, Suswono masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Kehutanan DPR RI.

Suswono menjelaskan kalau menerima uang yang diduga suap itu tidak langsung dari terdakwa, melainkan dari pegawai sekretariat yang dititipkan dari Ketua Komisi Kehutanan waktu itu Yusuf Erwin Faisal.

"Saya tidak berhubungan dengan terdakwa, tetapi saya terima dana Rp50 Juta dengan 2.000 dolar itu diterima dari Sekretariat. Saudara Utami yang diberi oleh Pak Ketua yang terkait SKRT," jelas bekas Wakil Ketua Komisi IV ini.

Meskipun sudah menerima, Suswono tidak menggunakan uang tersebut, tetapi menyerahkan semua gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Uang yang telah saya terima tersebut langsung diserahkan ke KPK pada bulan yang sama, yaitu bulan September 2007," tutup Politisi Partai Keadilan Sejahterah (PKS) ini.

PT Masaro Radiokom yang dipimpin Anggoro menjadi perusahaan yang menggarap proyek tersebut. Dia sempat menjadi buronan KPK karena diduga ikut mengatur proyek dan menyuap sejumlah pejabat.

Sebelumnya, jaksa telah mengungkapkan uang yang dikeluarkan Anggoro untuk menyuap sebesar Rp120 juta, SGD 90, SGD 92.000, USD 20.000, Rp925.902.000 ditambah 2 unit elevator kapasitas 800kg.

Uang tersebut diberikan kepada Yusuf Erwin Faisal selaku Komisi IV DPR RI tahun 2004 - 2009, Boen Mukhtar Poernama sebagai Sekretaris Jendral Depatermen Kehutanan tahun 2005-2007 dan bekas Menteri Kehutanan MS Kaban yang menjabat pada 2004-2009.

Adapun imbalan buat Anggoro adalah agar perusahaannya mendapatkan proyek revitalisasi SKRT di Departemen Kehutanan tahun 2006-2008.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rekaman Telepon Diputar dalam Sidang, MS Kaban Bantah Itu Suaranya

Rekaman Telepon Diputar dalam Sidang, MS Kaban Bantah Itu Suaranya

News | Rabu, 28 Mei 2014 | 21:16 WIB

MS Kaban Bersaksi di Tipikor Terkait Pengadaan SKRT

MS Kaban Bersaksi di Tipikor Terkait Pengadaan SKRT

News | Rabu, 28 Mei 2014 | 17:34 WIB

Hakim Tipikor Tolak Eksepsi yang Disampaikan Pengacara Anggoro Widjojo

Hakim Tipikor Tolak Eksepsi yang Disampaikan Pengacara Anggoro Widjojo

News | Senin, 05 Mei 2014 | 13:13 WIB

Hakim Tolak Izin Berobat Anggoro Karena Pernah Jadi Buronan

Hakim Tolak Izin Berobat Anggoro Karena Pernah Jadi Buronan

News | Rabu, 30 April 2014 | 16:56 WIB

Terkini

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:18 WIB

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 07:15 WIB

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 07:05 WIB

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:03 WIB

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 07:00 WIB

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 06:58 WIB

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:57 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 13 September 2026: Masa Sulit Segera Berlalu

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 13 September 2026: Masa Sulit Segera Berlalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 06:56 WIB

Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan

Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan

Jabar | Minggu, 13 September 2026 | 06:50 WIB

Igor Tolic Pasang Badan Usai Persib Bandung Tumbang di Tangan Persija Jakarta

Igor Tolic Pasang Badan Usai Persib Bandung Tumbang di Tangan Persija Jakarta

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:45 WIB

×