Anggoro Widjojo Bagi-bagi Uang Saku, Suswono Mengaku Tidak Tahu

Laban Laisila

Rabu, 04 Juni 2014 | 18:36 WIB
Anggoro Widjojo Bagi-bagi Uang Saku, Suswono Mengaku Tidak Tahu
Terdakwa Anggoro Widjojo di Pengadilan Tipikor, Rabu (23/4/2014).[Suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Menteri Pertanian Suswono mengaku tidak mengetahui ada sejumlah uang saku yang diberikan terdakwa korupsi,  bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo, saat kunjungan kerja anggota Komisi Kehutanan DPR periode 2004-2009.

"Seingat saya waktu itu ada kunker(kunjungan kerja).Tapi saya juga lupa siapa yang memimpin dan yang jelas saya tidak ikut kunjungan itu," kata Suswono saat bersaksi dalam perkara korupsi proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan tahun 2007, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6/2014).

Dia mengaku tidak mengetahui uang saku yang diberikan dalam bentuk Dolar Amerika Serikat yang sempat ditanyakan oleh Jaksa.

Menurutnya, uang  yang  diterima dari Ketua Komisi Yusuf Erwin Faishal melalui sekretariat komisi Tri Budi Utami sebesar Rp50 juta dan 2.000 Dolar Amerika, tidak disebut untuk kepentingan kunker.

Dia hanya mengakui kemungkinan uang itu berkaitan dengan dugaan korupsi proyek SKRT.

"Saya juga tidak tahu karena saya tidak ikut dalam kunjungan," tuturnya.

Mantan Ketua Komisi IV, Yusuf Erwin Faisal dalam kesaksiannya pada  14 Mei 2014 lalu sempat menyebutkan, bahwa uang  yang diserahkan Anggoro pada tahap pertama digunakan sebagai dana tambahan anggota dewan yang melakukan kunjungan kerja ke Meksiko.

PT Masaro Radiokom yang dipimpin Anggoro menjadi perusahaan yang menggarap proyek tersebut. Dia sempat menjadi buronan KPK karena diduga ikut mengatur proyek dan menyuap sejumlah pejabat.

Sebelumnya, jaksa telah mengungkapkan uang yang dikeluarkan Anggoro untuk menyuap sebesar Rp120 juta, SGD 90, SGD 92.000, USD 20.000, Rp925.902.000 ditambah 2 unit elevator kapasitas 800kg.

Uang tersebut diberikan kepada Yusuf Erwin Faisal selaku Komisi IV DPR RI tahun 2004 - 2009, Boen Mukhtar Poernama sebagai Sekretaris Jendral Depatermen Kehutanan tahun 2005-2007 dan bekas Menteri Kehutanan MS Kaban yang menjabat pada 2004-2009.

Adapun imbalan buat Anggoro adalah agar perusahaannya mendapatkan proyek revitalisasi SKRT di Departemen Kehutanan tahun 2006-2008.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suswono Ungkap Maraknya Gratifikasi di DPR

Suswono Ungkap Maraknya Gratifikasi di DPR

News | Rabu, 04 Juni 2014 | 17:24 WIB

Mentan Suswono Kritik Cara Jokowi Serahkan Gratifikasi ke KPK

Mentan Suswono Kritik Cara Jokowi Serahkan Gratifikasi ke KPK

News | Rabu, 04 Juni 2014 | 17:14 WIB

Menteri Pertanian Akui Terima Uang Dari Anggoro Widjojo

Menteri Pertanian Akui Terima Uang Dari Anggoro Widjojo

News | Rabu, 04 Juni 2014 | 15:29 WIB

Rekaman Telepon Diputar dalam Sidang, MS Kaban Bantah Itu Suaranya

Rekaman Telepon Diputar dalam Sidang, MS Kaban Bantah Itu Suaranya

News | Rabu, 28 Mei 2014 | 21:16 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×