Suara.com - Terkait akan dideportasinya 20 guru Jakarta International School (JIS), sebanyak 63 anggota polisi dari Polsek Cilandak dan Polres Jakarta Selatan bersiaga di depan sekolah JIS, Jumat (6/6/2014).
"Polsek Cilandak dengan Polres sebanyak 63 untuk pengamanan JIS," kata Kapolsek Cilandak Kompol Sungkono di area JIS.
Sungkono mengatakan pengamanan tersebut permintaan pihak JIS agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
"Ya, ini permintaan dari JIS, dari kita untuk mengamankan. Permintaan dari JIS diamankan yang kita amankan," ujarnya menambahkan.
Selain itu, menurut pantauan suara.com sekitar 20 guru Jakarta International School (JIS) akan dideportasi oleh Kementerian Hukum dan HAM hari ini, Jumat (6/6/2014).
Deportasi tersebut dilakukan karena mereka terbukti tidak memiliki visa sesuai prosedur yang berlaku.
Mereka yang akan dipulangkan ke negara masing-masing, antara lain Amerika Serikat, Australia, dan Afrika Selatan.
Guru-guru tersebut mengajar di tingkat berbeda, termasuk di TK JIS yang kini tengah terlibat kasus pelecehan seksual terhadap anak didiknya.