Budi Mulya: Seharusnya Saya Tak Pinjam Uang dari Robert Tantular

Siswanto

Senin, 09 Juni 2014 | 16:17 WIB
Budi Mulya: Seharusnya Saya Tak Pinjam Uang dari Robert Tantular
Budi Mulya mendengarkan putusan sela Hakim Tipikor, Kamis (27/3/2014).[Suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Terdakwa kasus Bank Century yang juga mantan Deputi Gubernur IV Bank Indonesia Budi Mulya mengatakan terkait pinjaman dana Rp1 miliar yang berasal dari Robert Tantular adalah murni urusan pribadi. Budi Mulya mengaku menyesal meminjam uang tersebut.

"Ini murni urusan pribadi, dan saya menyesalkan kealphaan dan kekhilafan saya, karena meminjam kepada orang yang seharusnya tidak saya lakukan sebesar Rp1 miliar pada tanggal 11 Agustus 2008," ungkap Budi Mulya saat menjawab pertanyaan jaksa di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/6/2014).

Budi Mulya mengutarakan alasannya mengapa dia meminjam uang tersebut kepada Robert Tantular.

"Saya sebagai pejabat negara salah mencari pendapatan di luar gaji dan fasilitas, karena saya ditawari oleh teman, bahwa ada investasi yang katanya hampir final kekuatan hukumnya," tuturnya.

Dalam persidangan sebelumnya, saksi ahli yang juga pakar hukum UI Professor Erman Rajagukguk menilai bahwa persoalan pinjam-meminjam antara Budi Mulya, mantan Deputi IV Bidang Pengawasan Moneter, dan Devisa Bank Indonesia (BI), dengan pemegang saham Bank Century Robert Tantular tidak melanggar hukum, tetapi tidak etis.

"Peminjaman (yang sudah dibayar) oleh pejabat BI kepada pemegang saham salah satu bank adalah sesuatu yang tidak wajar, dan tidak etis," kata Guru Besar Fakultas Hukum UI tersebut.

Ia menganalogikan seperti seorang dosen yang meminjam uang kepada mahasiswanya.

"Seperti dosen meminjam uang kepada mahasiswa, tidak melanggar peraturan perundang-undangan, bukan pula sebuah tindakan korupsi, tetapi hanya melanggar kode etik profesionalitas," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Budi Mulya Kecewa dengan Sikap Boediono

Budi Mulya Kecewa dengan Sikap Boediono

News | Senin, 09 Juni 2014 | 15:37 WIB

Saksi Kasus Century: Tidak Ada Masalah di Perbankan Indonesia

Saksi Kasus Century: Tidak Ada Masalah di Perbankan Indonesia

News | Senin, 12 Mei 2014 | 17:38 WIB

Misbakhun: Pernyataan Boediono Perlu Digali Lagi

Misbakhun: Pernyataan Boediono Perlu Digali Lagi

News | Jum'at, 09 Mei 2014 | 20:38 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×