Misbakhun: Pernyataan Boediono Perlu Digali Lagi

Siswanto | Suara.com

Jum'at, 09 Mei 2014 | 20:38 WIB
Misbakhun: Pernyataan Boediono Perlu Digali Lagi
Wakil Presiden RI Boediono hadir sebagai saksi kasus Bank Century di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Mantan tim pengawas kasus Century, Misbakhun, mengatakan ada yang perlu dikonfirmasi lagi terkait pernyataan Wakil Presiden Boediono ketika memberikan kesaksian dalam kasus Bank Century di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (9/5/2014).

"Tapi perlu diingat oleh jaksa dan pertanyaan yang harus dikejar lagi oleh jaksa adalah Pak Boediono ikut sebagai anggota KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) dan ikut rapat tersebut. Tetapi beliau tanda tangan dalam penetapan Bank Gagal Berdampak Sistemik," kata Misbakhun kepada wartawan di Pengadilan Tipikor.

Mantan politisi PKS tersebut menegaskan di dalam rapat KSSK ketika itu, Boediono ikut tanda tangan.

"Tanda tangan itu ada dua, yaitu tanda tangan ibu Sri Mulyani (ketika itu Menteri Keuangan) sebagai Ketua KSSK dan Pak Boediono sebagai anggota KSSK," katanya.

Namun di dalam kesaksian, kata Misbakhun, Wapres Boediono mengatakan hal itu merupakan domain KSSK. "Seakan-akan dia ingin mengalihkan kembali ke KSSK," katanya.

Sementara di dalam kesaksian Sri Mulyani seminggu yang lalu, Sri Mulyani mengatakan bahwa itu kewenangan Bank Indonesia (BI).

"Ibu Sri Mulyani dalam kesaksiannya mengatakan masalah data itu kewenangan BI, tetapi mengenai bank gagal berdampak sistemik, Pak Boediono menghantam Ibu Sri Mulyani, di sisi lain Ibu Sri Mulyani menyalahkan Pak Boediono mengenai masalah data," katanya.

Boediono hari ini, memenuhi undangan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Boediono menjadi saksi untuk terdakwa kasus korupsi Bank Century, mantan Deputi IV Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.

Boediono akan dimintai keterangan terkait pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) sebesar Rp698 miliar dan dana talangan Rp6,7 triliun yang dikucurkan ke Bank Century pada November 2008.

Dalam surat dakwaan Budi Mulya, Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur BI pernah menandatangani Peraturan Bank Indonesia agar Bank Century memenuhi persyaratan mendapatkan FPJP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Boediono: Tidak Pernah Ada Titipan dari Sana Sini

Boediono: Tidak Pernah Ada Titipan dari Sana Sini

News | Jum'at, 09 Mei 2014 | 20:18 WIB

Boediono: Sri Mulyani Sempat Ingin Batalkan Bailout Century

Boediono: Sri Mulyani Sempat Ingin Batalkan Bailout Century

Bisnis | Jum'at, 09 Mei 2014 | 16:44 WIB

Misbakhun Kecewa Boediono Sering Lupa di Pengadilan Tipikor

Misbakhun Kecewa Boediono Sering Lupa di Pengadilan Tipikor

News | Jum'at, 09 Mei 2014 | 15:59 WIB

Misbakhun: Boediono Tahu Perubahan Angka Itu

Misbakhun: Boediono Tahu Perubahan Angka Itu

Bisnis | Jum'at, 09 Mei 2014 | 15:40 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB