Akil Mengaku Siap Dihukum Mati

Laban Laisila | Suara.com

Kamis, 12 Juni 2014 | 16:11 WIB
Akil Mengaku Siap Dihukum Mati
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta. [Suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Kontitusi Akil Mochtar menyatakan siap dihukum mati dan menghadapi tuntutan hukuman berat dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada persidangan Senin (16/6) mendatang. Bahkan ia siap dihukum mati jika ada undang-undang yang mengatur seberat itu.

"Siap dihukum mati," tegas Akil usai bersaksi dalam sidang dugaan suap dengan terdakwa Gubernur Banten non aktif Atut Chosiyah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/6).

Namun Akil, yang juga terdakwa korupsi gratifikasi sekaligus berkelit dengan mempertanyakan apakah dalam UU Tipikor ada hukuman mati. Menurut Akil, dakwaan terberat dalam perkara korupsi adalah penjara seumur hidup.

"Ya nggak mungkin. Selama ini kan nggak ada itu dituntut seumur hidup," ujar Akil.

Akil juga menganggap KPK tidak adil dalam menangani kasus korupsi, jika nanti jaksa menuntut dirinya dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

Dia menyebutkan kalau kesalahannya hanya menerima uang suap, bukan mengambil uang negara.

"Masak karena saya hanya minta dan menerima duit orang saya dihukum mati," protes terdakwa kasus suap sengketa pilkada Lebak ini.

Dia malah membandingkan kasusnya yang hanya menerima suap dengan kasus Bailout Bank Century yang merugikan negara hingga triliunan rupiah, serta menjerat beberapa pejabat negara.

"Lihat kasus Century saja tidak segitu, terus sampai dimana (Penanganan) Century sekarang. Yang ngambil duit negara saja yg triliunan ngga dihukum segitu kok. Apalagi saya, saya kan ngga ngambil duit negara. Saya cuman minta dan terima duit dari orang, bukan uang negara yang saya colongin," kilahnya.

Dalam dakwaan, Akil disebut meminta Atut menyiapkan uang sebesar Rp3 miliar untuk pengurusan sengketa Pilkada Lebak. Permintaan itu disampaikan Akil melalui Susi Tur Andayani, yang merupakan pengacara pasangan Amir Hamzah-Kasmin.

Kemudian Atut memerintahkan Wawan agar menyampaikan ke Susi bahwa dirinya hanya bersedia menyiapkan uang Rp 1 miliar dari Rp 3 miliar yang diminta Akil. Lalu, pada 1 Oktober 2013, Susi mengirim SMS kepada Akil untuk memberitahu bahwa uang yang baru disiapkan baru ada sebesar Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akil Geram Dicecar Jaksa Terkait Proses Pembelian Tanah

Akil Geram Dicecar Jaksa Terkait Proses Pembelian Tanah

News | Kamis, 05 Juni 2014 | 16:30 WIB

Akil Jelaskan Lonjakan Harga Tanah Miliknya Karena Strategis

Akil Jelaskan Lonjakan Harga Tanah Miliknya Karena Strategis

News | Kamis, 05 Juni 2014 | 16:11 WIB

Akil Mochtar Berkilah Soal Harga Tanah dalam LHKPN

Akil Mochtar Berkilah Soal Harga Tanah dalam LHKPN

News | Kamis, 05 Juni 2014 | 15:58 WIB

JPU Sempat Kaget Dengar Harga Tanah Akil Mochtar

JPU Sempat Kaget Dengar Harga Tanah Akil Mochtar

News | Senin, 02 Juni 2014 | 21:57 WIB

Terkini

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:46 WIB

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB