Polda Metro Jaya Bekuk Pengelola Judi Online

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 17 Juni 2014 | 20:08 WIB
Polda Metro Jaya Bekuk Pengelola Judi Online
Para tersangka pengelola judi online yang ditahan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/6/2014). [suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya berhasil meringkus pemilik situs judi online. Terdapat empat laman judi online beserta para operatornya yang diringkus dalam beberapa pekan terakhir.

"Penangkapan dilakukan berdasarkan empat laporan polisi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Selasa (17/6/2014).

Rikwanto mengungkapkan, berdasarkan patroli penyidik Cyber Crime, laporan pertama judi online ini diketahui melalui laman Taipa88.com. Website tersebut merupakan sarana perjudian dengan nama bola tangkas.

"Untuk situs tersebut, polisi menahan enam orang tersangka yakni R, SP, BII, RL, CC alias K, dan RF alias A. Dengan barang bukti berupa token BCA, Bank Mandiri, BNI, serta Modem, sms gateway, laptop, dan Personal Computer (PC)," papar Rikwanto.

Rikwanto kembali mengatakan, kasus judi online dengan alamat situs bonanza88.com, sarana perjudiannya menggunakan bola tangkas yang dikenal dengan nama Mickey Mouse.

"Kita tahan tersangka EY dengan barang bukti dua token BCA, modem, iPad, dan dua telepon seluler," imbuh Rikwanto.

Laman judi online yang ketiga adalah xxxhabetxx.com yang menyediakan judi online melalui live chat.

"Empat tersangka yakni BS, ACP, RA, dan JH diamankan dengan barang bukti 11 Telfon seluler, 3 CPU, kalkulator, dan uang tunai senilai Rp 4,6 juta," paparnya.

Sementara laman yang ke empat, yakni www.08110812.xxx dan www.sbo338.xxx.

"URL lengkap kami rahasiakan, situs ini menyediakan perjudian taruhan sepakbola dan togel, serta permainan kasino lewat streaming. Kita amankan tersangka LY dengan barang bukti 2 unit CPU, 10 telepon seluler, kalkulator, dan uang tunai sebesar Rp 2,6 juta," terangnya.

Rikwanto menegaskan, pada saat Piala Dunia seperti sekarang ini judi online sejenis ini cukup banyak bermunculan, serta sudah menjamur.

"Omzet mereka dalam satu bulan bisa mencapai Rp50 juta," tegasnya

Tersangka dijerat pasal 303 KUHP, dan atau pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 2 UU RU No 11 Tahun 2008 tentang ITE jo pasal 56 KUHP

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

Polisi Bekuk Pelaku Judi Bola Online

15 April 2014 | 14:47 WIB WIB

REKOMENDASI

TERKINI