Justru, katanya, menurut Helder Do Carmo (anggota hakim panel khusus PBB), sejak tahun 2004 Wiranto telah "divonis" PBB sebagai Pelanggar HAM sehingga bisa ditangkap jika dia pergi ke negara-negara yang menandatangani Deklarasi HAM (AS dan negara-negara Eropa Barat).
Hasil Eksaminasi Soal Putusan DKP Pemberhentian Prabowo
Siswanto Suara.Com
Senin, 23 Juni 2014 | 13:10 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Heboh PSN Prabowo Diduga Dipalak Pengusaha Cilegon Rp5 Triliun, Begini Ultimatum Polisi
14 Mei 2025 | 16:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI