Razia Atribut Ormas di Jakbar: Ini Daftar Jalan yang Jadi Sasaran Operasi

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:04 WIB
Razia Atribut Ormas di Jakbar: Ini Daftar Jalan yang Jadi Sasaran Operasi
Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP menertibkan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terpasang di sepanjang jalan raya dan area publik wilayah Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (14/5/2025). ANTARA/HO-Polres Jakbar
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim gabungan, TNI-Polri, dan Satpol PP melakukan penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terpasang di sepanjang jalan raya dan area publik wilayah Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (14/5/2025).

Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto mengatakan, pembersihan atribut ormas ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025. Tujuannya, untuk menciptakan ketertiban umum dan menjaga netralitas ruang publik dari simbol-simbol kelompok tertentu yang tidak sesuai aturan.

"Penertiban ini menyasar atribut-atribut ormas yang terpasang dan tidak sesuai ketentuan, demi menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat," kata Riyanto, di Mapolsek Taman Sari, Rabu (14/5/2025).

Adapun, sejumlah ruas jalan utama yang menjadi target operasi, yakni Jalan Mangga Besar Raya, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Sukoharjo Wiryopranoto, Jalan Tamansari Raya, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Pangeran Jayakarta.

Seluruh atribut yang ditertibkan kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Kecamatan Tamansari untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan mencegah munculnya potensi konflik sosial akibat keberadaan simbol-simbol ormas yang tidak sesuai peraturan.

Sebelumnya, tim gabungan, dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat menciduk sebanyak 22 orang yang dianggap sebagai preman di kawasan Kembangan Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, puluhan orang yang terjaring yakni merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) GRIB, dan Forum Betawi Rempug (FBR).

Ada juga mereka yang mengaku sebagai dari anggota karang taruna setempat yang mengelola parkir liar di bahu jalan Puri Kembangan.

Baca Juga: Kapolres Jaktim Bersiap Bersih-bersih Posko Ormas: Kita Bongkar, Saya Tidak Suka Ada Simbol Ormas

Selain mengelola parkir liar, pukuhan orang ini juga mengelola lapak untuk para pedagang. Satu lapak pedagang ditarif Rp300-500 ribu perbulan, namun dengan uang DP Rp1 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI