- Ade Armando batal meminta maaf kepada Jusuf Kalla karena Aliansi Ormas Islam tetap melanjutkan proses hukum laporan mereka.
- Pernyataan Ade disampaikan melalui iNews TV pada Kamis, 7 Mei 2026 sebagai respons atas ketegasan pihak pelapor tersebut.
- Ade menegaskan bahwa opini dalam siniarnya terhadap ceramah Jusuf Kalla bukan bertujuan memfitnah, memprovokasi, atau mengadu domba masyarakat.
Suara.com - Pegiat media sosial Ade Armando menyatakan sikap tegas terkait perseteruannya dengan Jusuf Kalla (JK) dan Aliansi Ormas Islam.
Ia mengisyaratkan akan membatalkan niat untuk meminta maaf kepada Jusuf Kalla apabila proses hukum terhadap dirinya tetap dipaksakan berjalan.
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas langkah Aliansi Ormas Islam yang enggan mencabut laporan polisi, meskipun Ade telah menyatakan kesediaan untuk meminta maaf kepada Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI tersebut.
"Tapi kalau begitu, ya saya menyatakan saya tidak akan minta maaf kalau begitu. Karena toh ujung-ujungnya tetap akan dijalani proses hukumnya," ujar Ade sebagaimana dikutip dari tayangan program iNews TV, Kamis (7/5/2026).
Meskipun laporan tersebut tetap berlanjut, Ade mengaku tidak keberatan menghadapi proses hukum yang ada.
Namun, ia memberikan penegasan bahwa opininya dalam sebuah siniar (podcast) yang mengomentari ceramah Jusuf Kalla bukan merupakan bentuk serangan personal maupun upaya memecah belah masyarakat.
"Buat saya nggak apa-apa. Ya, saya cuma ingin mengatakan kepada publik, kepada Anda, nih, saya tidak berniat untuk memfitnah Pak JK, saya tidak bermaksud untuk memprovokasi, tidak bermaksud untuk mengadu domba, tidak ada tuduhan tentang bahwa Pak JK telah menodai agama Islam, tidak pernah, ya," tegas Ade.
Perselisihan ini bermula dari komentar Ade Armando terhadap isi ceramah JK yang kemudian dinilai oleh pihak Aliansi Ormas Islam sebagai fitnah keji dan tindakan provokatif.
Hingga saat ini, pihak pelapor bersikeras agar proses hukum tetap ditegakkan guna memberikan kepastian hukum atas polemik yang terjadi di ruang publik tersebut.