Bawaslu: Rekapitulasi Suara Pilpres Harusnya Lebih Sederhana

Siswanto

Senin, 14 Juli 2014 | 14:23 WIB
Bawaslu: Rekapitulasi Suara Pilpres Harusnya Lebih Sederhana
Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak (suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu Nelson Simanjuntak mengatakan seharusnya proses rekapitulasi suara dalam Pemilu Presiden 2014 lebih sederhana dibandingkan di Pemilihan Legislatif 9 April 2014 lantaran jumlah pasangan capres-cawapres-nya hanya dua sehingga mudah diawasi.

"Pilpres ini seharusnya lebih sederhana ketimbang pileg," kata Nelson di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (14/7/2014).

Selain pengawasan dari Bawaslu, masing-masing tim sukses kandidat juga turut melakukan pengawasan.

"Sepanjang tidak ditemukannya pelanggaran, prosesnya akan berjalan dengan baik," kata dia.

Lebih jauh, Nelson mengatakan bahwa selama pelaksanaan pilpres, Bawaslu mengerahkan anggotanya untuk melakukan berbagai pengawasan di lapangan, termasuk temuan kejanggalan formulir C-1 atau formulir rekapitulasi suara di tingkat TPS.

Kemudian Nelson mengungkapkan adanya temuan kasus. Antara lain, temuan kejanggalan formulir C-1, antara lain di Tangerang (Banten). Di daerah ini, setelah direkapitulasi, ada angka 8 yang berubah menjadi 0 atau sebaliknya dengan alasan terjadi kesalahan tulisan.

Menanggapi temuan tersebut, katanya, Bawaslu sudah berkoordinasi dengan KPU dan Panitia Pengawas (panwas) di Tangerang untuk dicek ulang.

"Saya sudah sampaikan ke KPU agar mereka mengoreksi dengan segera. Kita juga minta kepada panwas di Tangerang untuk lakukan cross check masalah itu," kata Nelson.

Nelson menambahkan untuk proses rekapitulasi tingkat kecamatan, seluruh anggota juga diminta untuk datang dan mengawasi agar tidak terjadi kesalahan, seperti kasus formulir C-1.

"Kami juga sudah meminta, PPS kabupaten/kota, untuk turun ke kecamatan, dan Bawaslu provinsi juga untuk turun ke daerah-daerah untuk memberikan semangat kepada panwas di daerah agar lebih serius," katanya.

Nelson mengatakan bila ditemukan adanya perubahan hasil penghitungan KPU, maka hal itu harus segera dicek ulang.

"Misalnya ada ditemukan, 2+2 bisa tertulis 6, kalaupun terjadi seperti ini maka harus dilakukan tindakan-tindakan koreksi oleh KPU dan jajarannya," katanya.

Selanjutnya, bila hal semacam itu ada unsur kesengajaan, maka harus ditindak oleh aparat penegak hukum.

"Cuma kan kadang-kadang ada isu salah tulis," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu Terima Laporan Pemilih di Luar Domisili Asal

Bawaslu Terima Laporan Pemilih di Luar Domisili Asal

News | Senin, 14 Juli 2014 | 14:11 WIB

KPU Akui Banyak Rekapitulasi Suara yang Keliru

KPU Akui Banyak Rekapitulasi Suara yang Keliru

News | Senin, 14 Juli 2014 | 13:55 WIB

Suara Jokowi-JK Nol, KPU Cek 17 TPS di Madura

Suara Jokowi-JK Nol, KPU Cek 17 TPS di Madura

News | Senin, 14 Juli 2014 | 13:38 WIB

Deklarasi Koalisi Merah Putih, PKS: Kalah Menang Itu Nomor Dua

Deklarasi Koalisi Merah Putih, PKS: Kalah Menang Itu Nomor Dua

News | Senin, 14 Juli 2014 | 13:11 WIB

Terkini

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB