Kasus Kartun, "The Jakarta Post" Dilaporkan ke Mabes Polri

Siswanto Suara.Com
Selasa, 15 Juli 2014 | 14:51 WIB
Kasus Kartun, "The Jakarta Post" Dilaporkan ke Mabes Polri
Bareskrim Mabes Polri (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Korps Mubaligh Jakarta melaporkan pemimpin redaksi harian The Jakarta Post, Meidyatama Suryodiningrat, ke Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI dengan tuduhan telah melakukan tindak penghinaan dan penistaan terhadap agama.

"Karena pada tanggal 3 Juli 2014, di halaman tujuh harian ini telah memuat kartun yang jelas-jelas telah menghina suatu agama," kata Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah Korps Mubaligh Jakarta (KMJ) Edy Mulyadi di Jakarta, Selasa (15/7/2014).

Edy menjelaskan harian itu pada 3 Juli 2014 memuat kartun yang mencantumkan kalimat bertulisan Arab "La ilaha illallah" yang berarti "Tidak ada Tuhan selain Allah" pada sebuah gambar tengkorak khas bajak laut.

Gambar itu, menurut dia, mengesankan Islam sebagai agama yang bengis seperti karakter bajak laut.

Edy mengatakan KMJ sudah melakukan pertemuan dengan pemimpin redaksi The Jakarta Post namun tidak mendapatkan titik temu sehingga akhirnya menempuh jalur hukum.

"Ketika kami mendatangi langsung kantor redaksi Jakarta Post, mereka menyatakan khilaf dan mohon maaf. Untuk penghinaan seperti ini, permintaan maaf saja tidak cukup. Pelaku dan penanggung jawab harus dijatuhi sanksi yang keras," katanya.

Ia menambahkan KMJ melihat ada unsur kesengajaan dari The Jakarta Post untuk menghina agama melalui pemuatan kartun itu.

"Kartun itu dimuat di halaman opini. Sebagaimana halnya editorial atau tajuk rencana, kartun di halaman opini mewakili sikap resmi redaksi," kata Edy.

Oleh karena itu KMJ melaporkan pemimpin redaksi The Jakarta Post atas dugaan tindak pidana penghinaan atau penistaan terhadap agama sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Edy juga menegaskan bahwa KMJ hanya akan menempuh jalur hukum dan tidak akan melakukan tindakan anarkis.

"Kami berharap hal ini tidak terulang lagi. Mari kita hidup dengan saling berdampingan dan saling menghormati dalam NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)," katanya. (Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI