KPU: Tidak Ada Lagi Pemungutan Suara Ulang

Siswanto | Suara.com

Minggu, 20 Juli 2014 | 22:18 WIB
KPU: Tidak Ada Lagi Pemungutan Suara Ulang
Pemungutan suara [Antara/Widodo S. Jusuf]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat menegaskan tidak ada lagi pelaksanaan pemungutan suara ulang, meskipun ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu atau Panitia Pengawas Pemilu setempat.

"Undang-Undang (Nomor 42 Tahun 2008) mengatakan bahwa jika ada masalah yang memenuhi syarat untuk dilakukan pemungutan suara ulang, itu dilakukan 10 hari setelah pemungutan suara, artinya kemarin (Sabtu, 19/7) menjadi hari terakhir pelaksanaan pemungutan suara ulang," kata Komisioner Hadar Nafis Gumay di Jakarta, di sela-sela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (20/7/2014).

Terkait rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta terkait pemeriksaan terhadap 5.802 tempat pemungutan suara yang diduga terindikasi pelanggaran, Hadar mengatakan pihaknya tetap meminta KPU setempat untuk memeriksa persoalan yang terjadi.

Namun, untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang di ribuan TPS tersebut, KPU menyatakan hal itu tidak mungkin lagi dilakukan.

"Untuk 5.802 TPS ini tidak mungkin lagi karena batas waktunya sudah lewat. Tetapi kami tetap meminta KPU dan Bawaslu DKI Jakarta untuk mengkaji itu dengan mengumpulkan petugas KPPS, PPS, PPK setempat," kata Hadar.

Sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa wilayah DKI Jakarta Muhammad Taufik menilai hasil rekapitulasi suara pilpres tingkat Provinsi Jakarta cacat hukum apabila tetap dilakukan pengesahan.

Taufik mengklaim timnya menemukan adanya indikasi kecurangan selama pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Juli lalu.

Menurut Taufik, seharusnya KPU DKI Jakarta menjalankan dulu rekomendasi Bawaslu Jakarta yang minta adanya pengecekan indikasi pelanggaran di 5.802 TPS tersebut.

"Bawaslu jelas merekomendasikan KPU untuk melakukan kroscek lebih dulu terhadap 5.802 TPS yang terindikasi ada pelanggaran, tapi tidak dilakukan dan malah mau melakukan rekapitulasi. Kalau tetap dilakukan rekapitulasi artinya hasilnya cacat hukum," kata Taufik.

Taufik mengatakan Bawaslu merekomendasikan pengecekan terhadap 5.802 TPS lantaran di sana terindikasi adanya pelanggaran yakni adanya warga luar TPS yang mencoblos di sana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anies Baswedan Apresiasi Ucapan Selamat Tokoh PAN

Anies Baswedan Apresiasi Ucapan Selamat Tokoh PAN

News | Minggu, 20 Juli 2014 | 20:49 WIB

Hasil Sementara Penghitungan Suara Nasional

Hasil Sementara Penghitungan Suara Nasional

News | Minggu, 20 Juli 2014 | 19:18 WIB

Banyak Suara Tidak Sah di Palembang

Banyak Suara Tidak Sah di Palembang

News | Minggu, 20 Juli 2014 | 19:12 WIB

Tim Prabowo-Hatta Nilai Bawaslu Tak Serius

Tim Prabowo-Hatta Nilai Bawaslu Tak Serius

News | Minggu, 20 Juli 2014 | 19:10 WIB

Terkini

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:20 WIB

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:58 WIB

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:39 WIB

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:28 WIB

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:16 WIB

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:15 WIB

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB