KPU: Tidak Ada Lagi Pemungutan Suara Ulang

Siswanto | Suara.com

Minggu, 20 Juli 2014 | 22:18 WIB
KPU: Tidak Ada Lagi Pemungutan Suara Ulang
Pemungutan suara [Antara/Widodo S. Jusuf]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat menegaskan tidak ada lagi pelaksanaan pemungutan suara ulang, meskipun ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu atau Panitia Pengawas Pemilu setempat.

"Undang-Undang (Nomor 42 Tahun 2008) mengatakan bahwa jika ada masalah yang memenuhi syarat untuk dilakukan pemungutan suara ulang, itu dilakukan 10 hari setelah pemungutan suara, artinya kemarin (Sabtu, 19/7) menjadi hari terakhir pelaksanaan pemungutan suara ulang," kata Komisioner Hadar Nafis Gumay di Jakarta, di sela-sela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (20/7/2014).

Terkait rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta terkait pemeriksaan terhadap 5.802 tempat pemungutan suara yang diduga terindikasi pelanggaran, Hadar mengatakan pihaknya tetap meminta KPU setempat untuk memeriksa persoalan yang terjadi.

Namun, untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang di ribuan TPS tersebut, KPU menyatakan hal itu tidak mungkin lagi dilakukan.

"Untuk 5.802 TPS ini tidak mungkin lagi karena batas waktunya sudah lewat. Tetapi kami tetap meminta KPU dan Bawaslu DKI Jakarta untuk mengkaji itu dengan mengumpulkan petugas KPPS, PPS, PPK setempat," kata Hadar.

Sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa wilayah DKI Jakarta Muhammad Taufik menilai hasil rekapitulasi suara pilpres tingkat Provinsi Jakarta cacat hukum apabila tetap dilakukan pengesahan.

Taufik mengklaim timnya menemukan adanya indikasi kecurangan selama pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Juli lalu.

Menurut Taufik, seharusnya KPU DKI Jakarta menjalankan dulu rekomendasi Bawaslu Jakarta yang minta adanya pengecekan indikasi pelanggaran di 5.802 TPS tersebut.

"Bawaslu jelas merekomendasikan KPU untuk melakukan kroscek lebih dulu terhadap 5.802 TPS yang terindikasi ada pelanggaran, tapi tidak dilakukan dan malah mau melakukan rekapitulasi. Kalau tetap dilakukan rekapitulasi artinya hasilnya cacat hukum," kata Taufik.

Taufik mengatakan Bawaslu merekomendasikan pengecekan terhadap 5.802 TPS lantaran di sana terindikasi adanya pelanggaran yakni adanya warga luar TPS yang mencoblos di sana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anies Baswedan Apresiasi Ucapan Selamat Tokoh PAN

Anies Baswedan Apresiasi Ucapan Selamat Tokoh PAN

News | Minggu, 20 Juli 2014 | 20:49 WIB

Hasil Sementara Penghitungan Suara Nasional

Hasil Sementara Penghitungan Suara Nasional

News | Minggu, 20 Juli 2014 | 19:18 WIB

Banyak Suara Tidak Sah di Palembang

Banyak Suara Tidak Sah di Palembang

News | Minggu, 20 Juli 2014 | 19:12 WIB

Tim Prabowo-Hatta Nilai Bawaslu Tak Serius

Tim Prabowo-Hatta Nilai Bawaslu Tak Serius

News | Minggu, 20 Juli 2014 | 19:10 WIB

Terkini

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:13 WIB

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:10 WIB

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:09 WIB

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:45 WIB

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:34 WIB

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:23 WIB

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:52 WIB

Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus

Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:51 WIB