MK Siarkan Langsung Sidang Gugatan Pilpres ke Seluruh Indonesia

Doddy Rosadi | Suara.com

Sabtu, 26 Juli 2014 | 22:35 WIB
MK Siarkan Langsung Sidang Gugatan Pilpres ke Seluruh Indonesia
Gedung Mahkamah Konstitusi [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi akan menyiarkan langsung sidang gugatan pemilu presiden yang diajukan oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar mengatakan, sidang pleno tersebut disiarkan melalui video conference ke-42 Fakultas Hukum di seluruh Indonesia.

Menurut Janedjri, siaran langsung sidang pleno gugatan pemilu presiden itu dimulai pada 6 Agustus nanti yang merupakan sidang pertama hingga sidang keputusan pada 21 Agustus nanti. Siaran langsung ini merupakan komitmen Mahkamah Konstitusi dalam melakukan transparansi.

“Jadi jumlah provinsi kita kan ada 34 sedangkan siaran langsung ini ke-42 Fakultas Hukum di seluruh Indonesia. Di Aceh bisa disaksikan di Universitas Syahkuala, di Jakarta di Universitas Indonesia, di Jawa Tengah di Universitas Diponegoro, di Yogyakarta di UGM, di Jawa Timur di Universitas Airlangga, di Maluku di Universitas Pattimura dan di Papua di Universitas Cendrawasih serta masih banyak lagi. Jadi, masyarakat yang tidak bisa langsung datang ke gedung MK bisa menyaksikan langsung sidang gugatan pemilu presiden ini,” kata Janedjri ketika dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (26/7/2014).

Janedjri menambahkan, masyarakat yang tinggal di Jakarta juga diperbolehkan untuk datang ke Gedung Mahkamah Konstitusi untuk melihat langsung jalannya persidangan. Kata dia, sesuai aturan sidang pleno MK sifatnya terbuka dan boleh disaksikan oleh siapa saja.

Capres-cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mendaftarkan gugatan pemilihan umum presiden ke Mahkamah Konstitusi, pada Jumat (25/7/2014) malam. Mereka mengklaim telah terjadi kecurangan di 52.000 TPS di seluruh Indonesia yang melibatkan 21 juta suara.

Pada 22 Juli lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai pemenang pemilu dengan perolehan suara 53,15%. Sementara pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 46,85% suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PPP Dukung Prabowo-Hatta Gugat Hasil Pilpres ke MK

PPP Dukung Prabowo-Hatta Gugat Hasil Pilpres ke MK

News | Sabtu, 26 Juli 2014 | 13:46 WIB

Pesan Prabowo Subianto

Pesan Prabowo Subianto

Video | Jum'at, 25 Juli 2014 | 14:35 WIB

Suara Rakyat soal Kemenangan Jokowi-JK

Suara Rakyat soal Kemenangan Jokowi-JK

Video | Jum'at, 25 Juli 2014 | 12:29 WIB

Serahkan Bukti ke MK, Tim Prabowo-Hatta Kerahkan Mobil Boks

Serahkan Bukti ke MK, Tim Prabowo-Hatta Kerahkan Mobil Boks

News | Jum'at, 25 Juli 2014 | 10:02 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB