Kementerian Agama Hati-hati Sikapi Agama Baha'i

Siswanto Suara.Com
Minggu, 27 Juli 2014 | 20:21 WIB
Kementerian Agama Hati-hati Sikapi Agama Baha'i
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin [Suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Kementerian Agama tengah mendalami agama Baha'i, agama yang sudah ada di Nusantara sejak abad ke-17.

"Konteksnya jangan bicara baru atau tidak baru resmi atau tidak resmi, jadi inilah yang kemudian saya selaku Menteri Agama sekarang sedang mendalami betul sedang mengkaji dengan dua hal," kata Lukman di kantor Kementerian Agama, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2014).

Ketika ditanya lagi tentang apakah keyakinan harus dinyatakan sebagai agama? Lukman justru balik bertanya.

"Apakah negara, pemerintah memiliki otoritas kewenangan untuk menyatakan suatu keyakinan ini adalah agama atau bukan agama, itu pertanyaannya."

Lukman mengatakan kementeriannya sangat membutuhkan saran-saran dan masukan dari masyarakat terkait adanya agama Baha'i.

"Saya ingin mengajak semua pemerintah itu bersama-sama memikirkan ini. Ini bagian-bagian yang terus terang Kementerian Agama perlu masukan, dari berbagai kalangan," kata Lukman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI