Persoalan Pilpres yang Digugat Ada Pada Peserta Pemilu Sendiri

Siswanto

Senin, 04 Agustus 2014 | 08:04 WIB
Persoalan Pilpres yang Digugat Ada Pada Peserta Pemilu Sendiri
Segel kotak suara Pemilu Legislatif 2014. (Antara/Irwansyah Putra)

Suara.com - Ketua DPP Partai Nasional Demokrat Ferry Mursidan Baldan mengatakan proses Pilpres 2014 merupakan ujian pembuktian kematangan sikap para elite politik pada proses kontestasi pemilihan umum.

"Ujian itu datang pada saat yang bersamaan dengan meningkatnya animo rakyat untuk terlibat dalam proses penentuan calon presiden pilihannya serta keterlibatan untuk mengawal dan memastikan bahwa pemilu presiden berjalan fair dan bersih mulai dari TPS (tempat pemungutan suara) sampai rekapitulasi suara tingkat nasional di KPU," kata Ferry Mursidan Baldan dalam pernyataan pers, Senin (4/8/2014).

Ferry menambahkan pemilu presiden bagi masyarakat sesungguhnya sudah selesai pada saat TPS ditutup pada 9 Juli lalu karena saat itulah kesempatan mereka menyampaikan pilihannya.

Sedangkan bagi penyelenggara, yakni KPU dan Bawaslu, menurut Ferry, sesuai dengan otoritas yang diberikan oleh Konstitusi dan UU, sudah menyelesaikan tugasnya pada 22 Juli 2014 dengan kinerja yang jauh lebih baik dari pemilu legislatif pada 9 April 2014.

"Pada saat itu rapat pleno KPU sudah menetapkan hasil pemilu presiden melalui proses yang transparan pada semua tingkatan," katanya.

Juru bicara tim kampanye nasional pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla ini menjelaskan persoalan hasil pemilu presiden yang digugat ke Mahkamah Konstitusi, justru ada pada peserta pemilu presiden sendiri, yang tak kunjung menerima hasil penetapan oleh KPU.

Meski UU No 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden memberi ruang adanya upaya hukum untuk mengajukan sengketa hasil pemilu presiden ke Mahkamah Konstitusi, ada hal yang harus tetap dipertimbangkan.

"Apakah terhadap sengketa hasil yang diajukan, jika nantinya terbukti akan memengaruhi hasil akhir pemilu presiden yang sudah ditetapkan? Apalagi selisih perolehan suaranya sekitar 8,4 juta suara," katanya.

Ferry Mursidan menambahkan menjadi lebih menarik lagi untuk direnungkan yakni adanya 'pengunduran diri dari proses penghitungan suara' salah satu pasangan capres-cawapres seperti yang disampaikan saksi pasangan capres-cawapres nomor urut satu, pada proses rekapitulasi suara tingkat nasional di KPU sedang berjalan, dan KPU sudah mengesahkan rekapitulasi suara di 29 provinsi.

Pada saat itu, kata dia, tinggal beberapa provinsi lagi yang belum direkapitulasi dan disahkan suaranya, yakni Jawa Timur, Maluku Utara, Papua, Sumatera Utara, dan Hasil Luar Negeri (PPLN).

"Pertanyaan kita adalah tentang posisi legal pasangan capres-cawapres nomor urut satu terhadap hasil pilpres," katanya.

Pertanyaan tersebut, menurut dia, pertama, jika mundur dari tahapan pilpres yang sedang berjalan, maka pasangan calon akan terancam pasal 246 UU Pilpres yang mengatur mengenai sanksi pidana dan denda.

Kedua, jika mengajukan sengketa terhadap hasil pilpres, maka yang diajukan harus terhadap keseluruhan hasil (33 provinsi dan 1 luar negeri) yang telah ditetapkan pada 22 Juli 2014.

Sedangkan pasangan capres-cawapres nomor urut satu, kata dia, mengundurkan diri saat penetapan hasil baru berlangsung untuk 29 provinsi, belum keseluruhan, yakni masih minus empat provinsi dan satu luar negeri.

"Itulah sebabnya mengapa Pemilu Presiden 2014 adalah ujian bagi elite-elite partai soal makna demokrasi. Demokrasi, sejatinya adalah jalan yang kita pilih dalam kontestasi politik," katanya.

Anggota DPR RI periode 2004-2009 ini menegaskan demokrasi tidak boleh diartikan baik hanya jika membawa kemenangan bagi diri sendiri dan kalau tidak menang menilai tidak demokratis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hadapi Gugatan Prabowo, 189 Pengacara Siap Kawal Jokowi

Hadapi Gugatan Prabowo, 189 Pengacara Siap Kawal Jokowi

News | Senin, 04 Agustus 2014 | 07:36 WIB

Putra-Putri Papua Layak Masuk Kabinet Jokowi

Putra-Putri Papua Layak Masuk Kabinet Jokowi

News | Senin, 04 Agustus 2014 | 06:37 WIB

Ini 6 Pernyataan Sikap Kubu Prabowo Jelang Sidang MK

Ini 6 Pernyataan Sikap Kubu Prabowo Jelang Sidang MK

News | Minggu, 03 Agustus 2014 | 23:55 WIB

KPU Bongkar Kotak Suara, Fadli Zon: Ini Tindakan Grasak-grusuk

KPU Bongkar Kotak Suara, Fadli Zon: Ini Tindakan Grasak-grusuk

News | Minggu, 03 Agustus 2014 | 22:56 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi

Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:45 WIB

Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Digitalisasi Pendidikan Merupakan Arahan Langsung Jokowi

Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Digitalisasi Pendidikan Merupakan Arahan Langsung Jokowi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:44 WIB

Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'

Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:36 WIB

Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan

Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:32 WIB

DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian

DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:18 WIB

Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?

Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:11 WIB

Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat

Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:04 WIB

Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan

Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:49 WIB

Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang

Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:33 WIB

Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap

Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:20 WIB