Titiek Soeharto: Kalau Ngamuk di Luar Koridor UU Itu yang Tak Proporsional

Suwarjono

Kamis, 07 Agustus 2014 | 14:13 WIB
Titiek Soeharto: Kalau Ngamuk di Luar Koridor UU Itu yang Tak Proporsional
Prabowo bersama Titiek Soeharto dan Ragowo Hediprasetyo atau Didit (Facebook Prabowo)

Suara.com - Siang ini, Kamis (7/8/2014), tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyerahkan revisi berkas gugatan terhadap hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi.

Revisi tersebut merupakan permintaan dari hakim konstitusi dalam sidang perdana yang berlangsung pada Rabu (6/8/2014).

Menanggapi langkah hukum yang diajukan tim hukum Prabowo-Hatta, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto, mengatakan bahwa hal tersebut sah-sah saja.

"Mencari keadilan, sengketa pemilu, melalui MK itu sah dan konstitusional," demikian tulisan mantan istri Prabowo yang juga putri mendiang Presiden RI Soeharto itu di laman Facebook-nya.

Titiek yang juga Ketua Tani dan Nelayan DPP Partai Golkar itu mengatakan  hal tersebut perlu dipandang dari proses kebangsaan.

"Kita harus memandang proses kebangsaan kita secara proporsional... Kalau ngamuk di luar koridor konstitusi & UU, itu yang tidak proporsional...," tulis Titiek di Facebook.

Seperti diketahui, pada 22 Juli 2014, KPU telah menetapkan pasangan capres dan cawapres nomor urut dua, Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2014.

Menurut hasil rekapitulasi KPU suara dari 33 provinsi, pasangan Jokowi-JK meraih 70.633.576 suara (53,15 persen), mengungguli pasangan Prabowo-Hatta yang hanya memperoleh 62.262.844 suara (46,85 persen). Selisihnya mencapai 8.370.732 suara.

Sedangkan menurut hasil penghitungan tim Prabowo-Hatta adalah 67.139.153 suara untuk prabowo-Hatta dan 66.435.124 suara untuk Jokowi-JK. Itu sebabnya, Prabowo menggugat ke MK.

Tim hukum Prabowo-Hatta mengajukan tiga permohonan ke MK. Pertama, membatalkan Surat Keputusan KPU Nomor 355 dan Nomor 356/Kpts/KPU/2014 tentang penetapan hasil suara nasional dan penetapan pasangan calon terpilih, kedua meminta mahkamah menetapkan perolehan suara baru sesuai dengan hasil penghitungan mereka. Dan ketiga, bilamana MK tidak setuju dengan dua hal tersebut, tim Prabowo minta mahkamah memerintahkan pemungutan suara ulang di semua tempat pemungutan suara di Indonesia. Kalau mahkamah tetap menolak, mereka meminta MK memerintahkan pemungutan suara ulang di sejumlah tempat di 10 provinsi.

Namun sayangnya, setelah membaca permohonan perkara tersebut, hakim konstitusi mencatat banyak sekali masalah di sana, bukan hanya teknis, bahkan sampai substansinya. Lalu, meminta tim hukum Prabowo merevisi lagi. Selanjutnya, persidangan akan diselenggarakan lagi pada Jumat (8/8/2014).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua MK Suhartoyo yang Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Punya Harta Rp 14,7 Miliar Tanpa Utang

Ketua MK Suhartoyo yang Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Punya Harta Rp 14,7 Miliar Tanpa Utang

Lifestyle | Senin, 22 April 2024 | 15:59 WIB

Profil Hakim Suhartoyo yang Bacakan Putusan Tolak Gugatan Pilpres: Ternyata Punya Hobi yang Cukup Mewah

Profil Hakim Suhartoyo yang Bacakan Putusan Tolak Gugatan Pilpres: Ternyata Punya Hobi yang Cukup Mewah

Lifestyle | Senin, 22 April 2024 | 14:56 WIB

Gaji dan Tunjangan Hakim MK dalam Gugatan Pilpres 2024

Gaji dan Tunjangan Hakim MK dalam Gugatan Pilpres 2024

Bisnis | Senin, 22 April 2024 | 14:51 WIB

Menanti Putusan Mahkamah Konstitusi, Akankah Gibran Didiskualifikasi Sebagai Cawapres?

Menanti Putusan Mahkamah Konstitusi, Akankah Gibran Didiskualifikasi Sebagai Cawapres?

News | Senin, 22 April 2024 | 09:14 WIB

Hakim Diminta Kembalikan Marwah MK Pada Putusan Gugatan Pilpres 2024

Hakim Diminta Kembalikan Marwah MK Pada Putusan Gugatan Pilpres 2024

News | Minggu, 21 April 2024 | 22:04 WIB

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Ancam Kepung MK, Hasto PDIP: Hakim MK Jangan Ditekan-tekan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Ancam Kepung MK, Hasto PDIP: Hakim MK Jangan Ditekan-tekan

News | Kamis, 18 April 2024 | 17:37 WIB

Pasang Badan Ajukan Amicus Curiae ke MK, Arief Poyuono: Kemenangan Prabowo Kehendak Leluhur Nusantara

Pasang Badan Ajukan Amicus Curiae ke MK, Arief Poyuono: Kemenangan Prabowo Kehendak Leluhur Nusantara

Kotak Suara | Kamis, 18 April 2024 | 17:15 WIB

MK Urung Panggil Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres, Begini Kata Analis

MK Urung Panggil Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres, Begini Kata Analis

Kotak Suara | Minggu, 07 April 2024 | 16:59 WIB

Gugatan Pilpres Buat Rupiah Terjungkal Hingga Dekati Rp 16.000 per Dolar AS

Gugatan Pilpres Buat Rupiah Terjungkal Hingga Dekati Rp 16.000 per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 03 April 2024 | 10:49 WIB

Tegur Ketua KPU yang Tampak Tidur Saat Sidang, Hakim MK Suhartoyo: Hmmm...

Tegur Ketua KPU yang Tampak Tidur Saat Sidang, Hakim MK Suhartoyo: Hmmm...

News | Selasa, 02 April 2024 | 15:12 WIB

Terkini

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:34 WIB

Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa

Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:31 WIB