Koalisi Advokat Daftar ke MK Jadi Pihak Terkait, Kubu PrabowoMenolak

Siswanto

Kamis, 07 Agustus 2014 | 14:55 WIB
Koalisi Advokat Daftar ke MK Jadi Pihak Terkait, Kubu PrabowoMenolak
Sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 dengan agenda Pemeriksaan Perkara di Mahkamah Konstitusi RI Jakarta, Rabu (6/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pengacara yang tergabung dalam Koalisi Advokat untuk Demokrasi mendaftarkan permohonan menjadi pihak terkait dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Para pengacara tersebut adalah Todung Mulya Lubis, Nadia Nasoetion, Timur Sukirno, Teguh Maramis, Mohamad Kadri, La Ode Ronald Firman, Tony Wenas, Genio Atyanto, Rambun Tjajo, Hilman Sembiring, Brian Manuel, Kenny Macallo, Nadia hastarini, Hanny Marpaung, Yeni Fatmawati, Ibrahim Assegaf, Abadi Tisnadisastra dan Andi Yusuf Kadir.

"Kami ini adalah sekumpulan advokat, warganegara Indonesia yang sudah menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Presiden tanggal 9 Juli lalu," ujar Todung di kantor MK, Jakarta, Kamis (7/8/2014).

Koalisi ini dibentuk karena adanya potensi hak konstitusional dikorbankan, bahkan dihilangkan dalam PHPU.

Todung menjelaskan pendaftaran menjadi pihak terkait ini sekaligus untuk meminta MK menolak permohonan Prabowo-Hatta karena tidak rasonal. "Kita rasional aja, enggak mungkin permohonan Prabowo-Hatta bisa dibuktikan. Mustahil 8 juta suara itu curang. 8 Juta suara itu di TPS yang mana? Siapa aja yang dianggap memilih dua kali?," kata Todung.

Todung menambahkan koalisi pengacara juga tidak menemukan adanya pelanggaran selama Pilpres 2014 yang dikatakan tim hukum Prabowo-Hatta terjadi secara sistematis, terstruktur, dan masif.

"Pilpres ini sangat minim komplain terhadap pelanggaran. Kita bukan Filipina, bukan Thailand, bukan Amerika Latin. Menurut saya, kita mesti bangga jadi orang Indonesia," katanya.

Todung menegaskan bahwa koalisi advokat ini tidak mewakili kepentingan Joko Widodo-Jusuf Kalla, walaupun secara pribadi Todung mengakui mendukung pasangan yang telah dinyatakan sebagai pemenang pilpres oleh KPU itu. Todung pernah ditunjuk menjadi pengacara Jokowi di beberapa perkara, di antaranya kasus gugatan di PTUN saat awal pilpres, kemudian kasus dugaan korupsi Transjakarta karatan.

Dalam permohonan menjadi pihak terkait di MK, Todung mengatakan telah memiliki bukti formulir C-1 seperti yang sudah diunggah di situs kawalpemilu.org. Bukti tersebut akan digunakan untuk mementahkan permohonan gugatan Prabowo-Hatta. Selain itu, koalisi pengacara juga mengaku sudah memiliki saksi ahli yang kompeten dalam kasus ini.

"Tidak jumlahnya, sepuluh truk atau 15 truk. Tapi kami punya data," ujar Todung.

Menanggapi manuver koalisi pengacara tersebut, tim hukum Prabowo-Hatta, Alamsyah Hanafiah, minta agar MK menolak permohonan mereka. Menurutnya, sidang sudah berjalan sehingga tidak perlu ada lagi penambahan pihak terkait.

"Kalau bukan (salah satu pendukung calon), dia harus ditolak. Karena waktu sidang pertama juga kan nggak kelihatan. Buat apa? Harus ditolak-lah," tutur Alamsyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tim Hukum Prabowo Tanggapi Pernyataan Adnan Buyung

Tim Hukum Prabowo Tanggapi Pernyataan Adnan Buyung

News | Kamis, 07 Agustus 2014 | 10:37 WIB

Partai Pendukung Prabowo Jelaskan Alasan Banyaknya Revisi Berkas Gugatan

Partai Pendukung Prabowo Jelaskan Alasan Banyaknya Revisi Berkas Gugatan

News | Kamis, 07 Agustus 2014 | 08:39 WIB

Tim Kuasa Hukum Prabowo Siap Serahkan Revisi Gugatan ke MK

Tim Kuasa Hukum Prabowo Siap Serahkan Revisi Gugatan ke MK

News | Kamis, 07 Agustus 2014 | 08:31 WIB

Terkini

Prabowo Puji Peran TNI Dongkrak Produksi Beras, Panen Capai 19,2 Juta Ton hingga Juni 2026

Prabowo Puji Peran TNI Dongkrak Produksi Beras, Panen Capai 19,2 Juta Ton hingga Juni 2026

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:09 WIB

Bukan Berhenti Total, Ini Tugas Baru Nanik S. Deyang dari Prabowo Usai Mundur dari Kepala BGN

Bukan Berhenti Total, Ini Tugas Baru Nanik S. Deyang dari Prabowo Usai Mundur dari Kepala BGN

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:05 WIB

3 Zodiak yang Menarik Kesuksesan dan Kekayaan Hari Ini 22 Juli 2026

3 Zodiak yang Menarik Kesuksesan dan Kekayaan Hari Ini 22 Juli 2026

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:05 WIB

5 Tips Memilih Sepeda Hybrid untuk Pemula agar Nyaman dan Awet Dipakai Bertahun-tahun

5 Tips Memilih Sepeda Hybrid untuk Pemula agar Nyaman dan Awet Dipakai Bertahun-tahun

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:04 WIB

Shio Apa yang Cocok untuk Pasangan dengan Shio Naga?

Shio Apa yang Cocok untuk Pasangan dengan Shio Naga?

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:53 WIB

Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya

Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:52 WIB

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:51 WIB

Literasi Kelas Menengah: Saat Hobi Membaca Menjadi Sebuah Privilege

Literasi Kelas Menengah: Saat Hobi Membaca Menjadi Sebuah Privilege

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:50 WIB

Mengapa Transportasi Umum Jadi Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Sehari-hari di Jakarta

Mengapa Transportasi Umum Jadi Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Sehari-hari di Jakarta

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:49 WIB

OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat

OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:49 WIB

×