Prabowo-Hatta Tak Hadiri Sidang di MK Hari Ini

Siswanto

Jum'at, 08 Agustus 2014 | 07:55 WIB
Prabowo-Hatta Tak Hadiri Sidang di MK Hari Ini
Sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 dengan agenda Pemeriksaan Perkara di Mahkamah Konstitusi RI Jakarta, Rabu (6/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi akan kembali menyelenggarakan sidang gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terkait perselisihan hasil Pemilu Presiden 2014 pada hari ini, Jumat (8/8/2014) mulai sekitar jam 09.00 WIB.

Agenda sidang kedua ini ialah untuk mendengar jawaban dari Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu sebagai pihak termohon. Selain itu, pihak Joko Widodo-Jusuf Kalla juga akan diberi kesempatan untuk menjawab substansi permohonan perkara Prabowo-Hatta.

Apakah Prabowo dan Hatta akan hadir dalam sidang kali ini? anggota tim pengacara, Maqdir Ismail, mengatakan kemungkinan mereka tidak hadir.

"Kemungkinan tidak hadir," kata Maqdir kepada suara.com melalui pesan singkat.

Maqdir mengatakan sampai saat ini, ia tidak mendapatkan kabar bahwa Prabowo-Hatta akan ikut hadir bersama tim hukum ke MK.

Pada 22 Juli 2014, KPU telah menetapkan pasangan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2014. Menurut hasil rekapitulasi suara dari 33 provinsi, pasangan nomor urut dua ini meraih 70.633.576 suara (53,15 persen), mengungguli pasangan Prabowo-Hatta yang hanya memperoleh 62.262.844 suara (46,85 persen). Selisihnya mencapai 8.370.732 suara.

Namun, pasangan Prabowo dan Hatta tidak mengakui kemenangan itu dan menggugat KPU atas penetapan tersebut. Hasil penghitungan KPU dan tim Prabowo-Hatta beda. Menurut mereka hasilnya 67.139.153 suara untuk Prabowo-Hatta dan 66.435.124 suara untuk Jokowi-JK.

Seperti diketahui, dalam gugatan, tim hukum Prabowo-Hatta mengajukan tiga permohonan ke MK. Pertama, membatalkan Surat Keputusan KPU Nomor 355 dan Nomor 356/Kpts/KPU/2014 tentang penetapan hasil suara nasional dan penetapan pasangan calon terpilih, kedua meminta mahkamah menetapkan perolehan suara baru sesuai dengan hasil penghitungan mereka.

Dan ketiga, bilamana MK tidak setuju dengan dua hal tersebut, tim Prabowo minta mahkamah memerintahkan pemungutan suara ulang di semua tempat pemungutan suara di Indonesia. Kalau mahkamah tetap menolak, mereka meminta MK memerintahkan pemungutan suara ulang di sejumlah tempat di 10 provinsi.

Namun sayangnya, setelah membaca permohonan perkara tersebut, hakim konstitusi mencatat banyak sekali masalah di sana, bukan hanya teknis, bahkan sampai substansinya. Hakim kemudian meminta tim hukum Prabowo merivisi kembali. Revisi diajukan lagi pada Kamis (7/8/2014).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pagi Ini, MK Gelar Sidang Lanjutan Perkara Pilpres

Pagi Ini, MK Gelar Sidang Lanjutan Perkara Pilpres

News | Jum'at, 08 Agustus 2014 | 05:44 WIB

Transisi Pemerintahan, SBY: Tunggu "Timing" yang Tepat

Transisi Pemerintahan, SBY: Tunggu "Timing" yang Tepat

News | Jum'at, 08 Agustus 2014 | 01:52 WIB

SBY: Tidak Ada Kabinet Demisioner

SBY: Tidak Ada Kabinet Demisioner

News | Jum'at, 08 Agustus 2014 | 00:57 WIB

Tim Jokowi-JK Langsung Pelajari Berkas Perbaikan Prabowo-Hatta

Tim Jokowi-JK Langsung Pelajari Berkas Perbaikan Prabowo-Hatta

News | Kamis, 07 Agustus 2014 | 19:05 WIB

Terkini

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB