PKB Tak Setuju Calon Menteri Lepas Jabatan Partai

Laban Laisila

Selasa, 12 Agustus 2014 | 15:25 WIB
PKB Tak Setuju Calon Menteri Lepas Jabatan Partai
Capres PDI Perjuangan Joko wi berkunjung ke Kantor DPP PKB di Jalan Raden Saleh 1 Jakarta, Sabtu (12/4). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan tidak setuju jika para calon menteri yang bakal membantu presiden terpilih Joko Widodo melepas jabatan di partai.

Hal itu disampaikan Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (12/8/2014).

Meski tidak menyebut langsung kalau pernyataan itu untuk merespon sikap Jokowi yang disampaikan pada Sabtu (9/8/2014) lalu, namun sikap PKB ini muncul setelah Jokowi menyampaikan keinginan jajaran menterinya harus rela non aktif dan lepas dari jabatan partai.

Sementara PKB menginginkan agar pemilihan menteri jangan sampai membeda-bedakan asal partainya, namun lebih dengan pertimbangan kemampuan kader partai yang profesional.

"Menteri yang dipilih harus menguasai bidangnya, punya kepemimpinan, manajemen yang kuat, bersih, bisa bekerja dan kemampuan politik yang teruji, karena mereka akan berinteraksi dengan para anggota dewan," ujar Abdul Kadir Karding.

Dia menegaskan tidak perlu lagi ada perdebatan menteri yang rangkap jabatan partai, seperti saat pemerintahan Aburahman Wahid.

Dia menjelaskan alasan menteri tidak lepas jabatan partai, yaitu pertama partai sebagai sarana rekruitmen politik, kedua tidak diatur dalam konstitusi, artinya tidak ada larangan seorang pengurus partai menjabat menteri.

"Ketiga, partai dibentuk salah satu tujuannya memperjuangkan kepentingan dan kemaslahatan rakyat, keempat politisi memiliki pengalaman mengelola berbagai kepentingan termasuk kemampuan mengelola waktu," ujarnya.

Karding menjelaskan anggota kabinet tidak harus melepas jabatan partai, karena kegiatan mengurus negara tidak bisa dipisahkan dengan partai politik. Sebagai anggota kabinet menurut dia, menteri bertugas membantu presiden menjalankan program dan melayani rakyat.

"Namun, stabilitas politik di parlemen juga perlu dipertimbangkan," katanya.

Sedangkan salah seorang anggota tim transisi Hasto Kristiyanto Sabtu (9/8/2014), menjelaskan alasan Jokowi memilih agar menteri tidak rangkap jabatan, adalah agar urusan pemerintahan tidak terganggu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Bakal Evaluasi Posisi Wakil Menteri

Jokowi Bakal Evaluasi Posisi Wakil Menteri

News | Selasa, 12 Agustus 2014 | 11:31 WIB

Jokowi-JK Dipastikan Tak Rekrut Calon Menteri Terindikasi Korupsi

Jokowi-JK Dipastikan Tak Rekrut Calon Menteri Terindikasi Korupsi

News | Selasa, 12 Agustus 2014 | 03:31 WIB

Jokowi Diminta Tak Rekrut Calon Menteri Terindikasi Korupsi

Jokowi Diminta Tak Rekrut Calon Menteri Terindikasi Korupsi

News | Selasa, 12 Agustus 2014 | 01:54 WIB

Tim Transisi Akui Hanya Tentukan Kriteria Calon Menteri

Tim Transisi Akui Hanya Tentukan Kriteria Calon Menteri

News | Sabtu, 09 Agustus 2014 | 20:20 WIB

Terkini

4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan

4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:18 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:14 WIB

Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?

Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:13 WIB

DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik

DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:10 WIB

Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!

Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:02 WIB

Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi

Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:53 WIB

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:34 WIB

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:27 WIB