Awali Sidang Gugatan Pilpres, MK Mengheningkan Cipta

Ruben Setiawan

Rabu, 13 Agustus 2014 | 11:01 WIB
Awali Sidang Gugatan Pilpres, MK Mengheningkan Cipta
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang ketiga perkara perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pihak termohon di ruang sidang pleno MK Jakarta, (11/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digelar di Mahkamah Konstitusi, hari ini, Rabu (13/8/2014), diawali mengheningkan cipta. Hal itu diminta oleh kuasa hukum pihak termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Adnan Buyung Nasution.

Awalnya tak ada yang menduga akan adanya agenda mengheningkan cipta ini. Sebab, saat sidang baru berjalan lima menit, Adnan langsung maju ke depan meja majelis hakim dan langsung berkata, "Ada yang ingin kita sampaikan, ini urgent."

Sontak pernyataan Adnan ini ditanggpi Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva dan bertanya, "Apakah itu rahasia?"

"Tidak, boleh didengar oleh umum," kata Adnan yang maju ke meja hakim.

Melihat peristiwa itu, kuasa hukum pemohon, Prabowo-Hatta, Maqdir Ismal, langsung melayangkan protes.

"Jangan di meja hakim, tapi di tempat masing-masing," kata Maqdir. Adnan yang berada di depan meja hakim langsung kembali ke tempat.

Kemudian, Adnan berkata, "Ada hal yang ingin saya sampaikan, Profesor kita, Harun Al Rasyid meninggal dunia, kita semua adalah muridnya. Saya mohon mengheningkan cipta sebentar. Kalau tidak sekarang, nanti habis sidang."

Permintaan Adnan langsung disetujui Hamdan selaku pemimpin sidang. "Sekarang saja, dia ini adalah profesor dan guru besar hukum ketatanegaraan dari UI. Mari kita berdoa menurut agama dan kepercayaan masing-masing," kata Hamdan.

Setelah 10 menit menundukan kepala untuk mengheningkan cipta, Hamdan pun kembali melanjutkan jalannya sidang. Sidang MK yang digelar hari ini, rencananya akan menghadirkan saksi dari pihak termohon KPU dan pihak terkait Jokowi-JK.

Sebagai informasi, Harun Al Rasyid adalah Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia. Harun meninggal dunia pada Selasa (12/8/2014) malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengenal Novela Nawipa, Saksi Paling Lucu di Sidang MK

Mengenal Novela Nawipa, Saksi Paling Lucu di Sidang MK

News | Rabu, 13 Agustus 2014 | 05:21 WIB

Sidang Sengketa Pilpres, 25 Saksi Diperiksa Hari Ini

Sidang Sengketa Pilpres, 25 Saksi Diperiksa Hari Ini

News | Rabu, 13 Agustus 2014 | 05:14 WIB

MK Rayakan Ultah ke-11 di Tengah Sidang Sengketa Pilpres

MK Rayakan Ultah ke-11 di Tengah Sidang Sengketa Pilpres

News | Rabu, 13 Agustus 2014 | 05:05 WIB

Prabowo Puji Novela Nawipa, Saksi Paling Lucu di MK

Prabowo Puji Novela Nawipa, Saksi Paling Lucu di MK

News | Rabu, 13 Agustus 2014 | 00:59 WIB

Putusan DKPP Akan Berbarengan dengan Putusan MK

Putusan DKPP Akan Berbarengan dengan Putusan MK

News | Selasa, 12 Agustus 2014 | 18:44 WIB

Terkini

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

×