Tak Mau Kalah, KPU Sesumbar Serahkan 21 Truk Bukti ke MK

Laban Laisila

Senin, 18 Agustus 2014 | 14:00 WIB
Tak Mau Kalah, KPU Sesumbar Serahkan 21 Truk Bukti ke MK
Gedung Mahkamah Konstitusi. [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Kuasa Hukum KPU, Ali Nurdin, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah membawa 21 truk alat bukti untuk menghadapi permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Sengketa Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi.

"Kami bawa 21 truk alat bukti DPKTb dari seluruh Indonesia. Padahal yang diminta oleh pemohon dalam berkas gugatannya hanya 48.000 TPS, tetapi kami buka hampir 478.000 TPS," kata Ali Nurdin usai sidang lanjutan sengketa Pilpres di MK Jakarta, Senin (18/8/2014).

Dia menguraikan, alat bukti yang diserahkan ini juga termasuk dokumen DPKTb, DPT, C-1, A5 termasuk Berita acara rekapitulasi, form keberatan dari pasangan calon, dan surat-surat rekomendasi.

"Kalau hasilnya kami serahkan kepada Mahkamh untuk menilai. Yang pasti pihak termohon sudah bekerja dengan baik dan sudah menyajikan saksi-saksi yang menerangkan, melaksanak tugasnya, melaksanakan proses rekapitulasi, melaksanakan pemungutan suara secara aman dan lancar," kata Ali Nurdin.

Dalam sidang lanjutan, majelis hakim telah mengesahkan bukti pihak termohon (KPU), namun masih ada kekurangan yang harus dilengkapi.

"Banyak bukti-bukti, daftar bukti ada, tapi tidak didukung bukti fisik," kata ketua majelis hakim Hamdan Zoelva.

Hamdan mengatakan majelis memberikan waktu kepada KPU untuk akan melengkapi bukti tersebut hingga Selasa (19/8/2014), hingga pukul 10.00 WIB.

"Saudara termohon bisa perbaiki, atau dibiarkan seperti itu, kami majelis serahkan sepenuhnya, paling lambat pada kesimpulan besok," kata Hamdan.

Sedangkan untuk bukti fisik Daftar Pemilih Khusus tambahan (DPKTb) yang dipermasalahkan oleh pasangan Prabowo-Hatta, Hamdan mengungkapkan belum diverifikasi.

"Bukti fisik DPKTb ini belum seluruhnya diverifikasi, keperluan mahkamah, rekap ini harus cocok dengan yang ada," katanya.

Hamdan mengungkapkan bahwa bukti DPKTb ini diperlukan mahkamah, utamanya pada rekap DPKTb.

"Ketika mencocokan rekap, kami memerlukan fisiknya," kata Hamdan Hamdan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Bisa Pertanggungjawabkan Semua Tahapan Pilpres

KPU Bisa Pertanggungjawabkan Semua Tahapan Pilpres

News | Senin, 18 Agustus 2014 | 13:42 WIB

Kubu Prabowo Kecewa Dapat Catatan dari Hakim MK

Kubu Prabowo Kecewa Dapat Catatan dari Hakim MK

News | Senin, 18 Agustus 2014 | 13:32 WIB

Tim Hukum Prabowo Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres

Tim Hukum Prabowo Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres

News | Senin, 18 Agustus 2014 | 13:24 WIB

Sidang Terakhir MK, Jokowi-JK Optimistis MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta

Sidang Terakhir MK, Jokowi-JK Optimistis MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta

News | Senin, 18 Agustus 2014 | 12:46 WIB

Terkini

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB