Sidang Terakhir MK, Jokowi-JK Optimistis MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta

Laban Laisila | Suara.com

Senin, 18 Agustus 2014 | 12:46 WIB
Sidang Terakhir MK, Jokowi-JK Optimistis MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta
Foto selfie pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Twitter @Pak_JK)

Suara.com - Pihak terkait perkara sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jokowi-JK, mengungkapkan, kecil kemungkinan MK mengabulkan pihak pemohon, Prabowo-Hatta.

"Kalau MK bersandar pada keputusan sebelum-sebelumnya, harusnya kecil kemungkinan (gugatan Prabowo-Hatta) bisa dikabulkan," kata kuasa hukum Jokowi-JK, Alexander Lay usai menghadiri sidang di MK, Senin (18/8/2014).

Dia menyampaikan, pihaknya tetap percaya dengan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal Pilpres 2014. Dia pun yakin, bukti yang dibawa KPU merupakan bukti yang otentik.

"Kalau kita sih, kan bukti itu ada dua. Kalau bukti tertulis, rata-rata merujuk pada hasil rekapitulasi KPU, mayoritas, dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb). Kita yakin rekapitulasi KPU yang paling benar karena selama rekapitulasi hingga tahap akhir, Prabowo-Hatta juga tidak mengajukan keberatan," ujarnya.

Dia juga yakin, Prabowo-Hatta akan kesulitan untuk membuktikan adanya kesalahan perhitungan yang dilakukan KPU, terutama soal DPKTb.

"Mereka (Prabowo-Hatta) mempermasalahkannya belakangan, dan itu pun terkait angkat dan DPKTb. Merujuk putusan MK sebelum-sebelumnya yang mengatakan DPKTb tidak bisa jadi alasan untuk melakukan pemilihan ulang. Apalagi DPKTb ini penyebarannya merata, baik yang dimenangkan oleh Prabowo-Hatta atau Jokowi-JK," tuturnya.

Sidang hari ini merupakan sidang terakhir dari rangkaian yang telah dilakukan Mahkamah sejak pekan lalu. Dalam jalannya sidang ini, sudah ada ratusan orang saksi yang dimintai keterangan.

Sidang MK mengesahan alat bukti dari para pihak.MK memberikan sejumlah catatan dalam pengesahan bukti untuk disempurnakan terhadap pihak yang berperkara, yaitu Prabowo-Hatta dan KPU.

Penyempurnaan alat buktii ini dibatasi MK hingga pukul 10.00 WIB, besok Selasa (19/8/2014). Alat bukti itu harus diserahkan pihak berperkara ke kepaniteraan.

Sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis 21 Agustus untuk pembacaan vonis. Vonis akan dibacakan pada pukul 14.00 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MK: Prabowo dan KPU Harus Sempurnakan Alat Bukti

MK: Prabowo dan KPU Harus Sempurnakan Alat Bukti

News | Senin, 18 Agustus 2014 | 12:17 WIB

Ini Lima Catatan Hakim MK di Sidang Pengesahan Alat Bukti PHPU

Ini Lima Catatan Hakim MK di Sidang Pengesahan Alat Bukti PHPU

News | Senin, 18 Agustus 2014 | 12:05 WIB

Sidang MK Sengketa Pilpres Hari Ini Cuma 30 Menit

Sidang MK Sengketa Pilpres Hari Ini Cuma 30 Menit

News | Senin, 18 Agustus 2014 | 11:25 WIB

MK: Sidang Sengketa Pilpres Diputus Kamis

MK: Sidang Sengketa Pilpres Diputus Kamis

News | Senin, 18 Agustus 2014 | 11:15 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB