Sidang Terakhir MK, Jokowi-JK Optimistis MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta

Laban Laisila

Senin, 18 Agustus 2014 | 12:46 WIB
Sidang Terakhir MK, Jokowi-JK Optimistis MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta
Foto selfie pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Twitter @Pak_JK)

Suara.com - Pihak terkait perkara sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jokowi-JK, mengungkapkan, kecil kemungkinan MK mengabulkan pihak pemohon, Prabowo-Hatta.

"Kalau MK bersandar pada keputusan sebelum-sebelumnya, harusnya kecil kemungkinan (gugatan Prabowo-Hatta) bisa dikabulkan," kata kuasa hukum Jokowi-JK, Alexander Lay usai menghadiri sidang di MK, Senin (18/8/2014).

Dia menyampaikan, pihaknya tetap percaya dengan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal Pilpres 2014. Dia pun yakin, bukti yang dibawa KPU merupakan bukti yang otentik.

"Kalau kita sih, kan bukti itu ada dua. Kalau bukti tertulis, rata-rata merujuk pada hasil rekapitulasi KPU, mayoritas, dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb). Kita yakin rekapitulasi KPU yang paling benar karena selama rekapitulasi hingga tahap akhir, Prabowo-Hatta juga tidak mengajukan keberatan," ujarnya.

Dia juga yakin, Prabowo-Hatta akan kesulitan untuk membuktikan adanya kesalahan perhitungan yang dilakukan KPU, terutama soal DPKTb.

"Mereka (Prabowo-Hatta) mempermasalahkannya belakangan, dan itu pun terkait angkat dan DPKTb. Merujuk putusan MK sebelum-sebelumnya yang mengatakan DPKTb tidak bisa jadi alasan untuk melakukan pemilihan ulang. Apalagi DPKTb ini penyebarannya merata, baik yang dimenangkan oleh Prabowo-Hatta atau Jokowi-JK," tuturnya.

Sidang hari ini merupakan sidang terakhir dari rangkaian yang telah dilakukan Mahkamah sejak pekan lalu. Dalam jalannya sidang ini, sudah ada ratusan orang saksi yang dimintai keterangan.

Sidang MK mengesahan alat bukti dari para pihak.MK memberikan sejumlah catatan dalam pengesahan bukti untuk disempurnakan terhadap pihak yang berperkara, yaitu Prabowo-Hatta dan KPU.

Penyempurnaan alat buktii ini dibatasi MK hingga pukul 10.00 WIB, besok Selasa (19/8/2014). Alat bukti itu harus diserahkan pihak berperkara ke kepaniteraan.

Sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis 21 Agustus untuk pembacaan vonis. Vonis akan dibacakan pada pukul 14.00 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MK: Prabowo dan KPU Harus Sempurnakan Alat Bukti

MK: Prabowo dan KPU Harus Sempurnakan Alat Bukti

News | Senin, 18 Agustus 2014 | 12:17 WIB

Ini Lima Catatan Hakim MK di Sidang Pengesahan Alat Bukti PHPU

Ini Lima Catatan Hakim MK di Sidang Pengesahan Alat Bukti PHPU

News | Senin, 18 Agustus 2014 | 12:05 WIB

Sidang MK Sengketa Pilpres Hari Ini Cuma 30 Menit

Sidang MK Sengketa Pilpres Hari Ini Cuma 30 Menit

News | Senin, 18 Agustus 2014 | 11:25 WIB

MK: Sidang Sengketa Pilpres Diputus Kamis

MK: Sidang Sengketa Pilpres Diputus Kamis

News | Senin, 18 Agustus 2014 | 11:15 WIB

Terkini

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×