Pengacara Baru Terima Dakwaan, Hakim Tunda Sidang Pembunuhan Ade Sara

Laban Laisila | Suara.com

Selasa, 26 Agustus 2014 | 15:33 WIB
Pengacara Baru Terima Dakwaan, Hakim Tunda Sidang Pembunuhan Ade Sara
Sidang kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto dengan agenda pemeriksaan saksi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/8). [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang lanjutan perkara kasus pembunuhan Suroto alias Ade Sara (19) karena pengacara dua terdakwa mengaku baru menerima surat dakwaan.

Sidang yang semestinya dijadwalkan membacakan eksepsi atau keberatan hari ini, Selasa (26/8/2014), akhirnya ditunda hingga Selasa (2/9/2014), pekan depan.

"Bagaimana saudara penasihat hukum, sudah menerima dan mempelajari surat dakwaan," tanya Majelis Hakim Ketua, Absoro di persidangan.

"Kami baru menerima surat dakwaan dan baru mempelajarinya yang mulia," jawab Hendrayanto, pengacara dua terdakwa Assyifa Ramadhani (19) dan Ahmad Imam Al Hafitd (19).

Untuk mempersiapkan diri dalam mengajukan keberatan tersebut, majelis hakim memberikan waktu satu minggu kepada masing-masing pengacara kedua terdakwa.

"Tidak boleh tidak hadir dan tepat waktu," tegas  Hakim Ketua Absoro.

Sebelum persidangan ditutup, pengacara Hafitd sempat mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim agar bisa memberikan surat dakwaan yang asli.

"Yang Mulia, kami minta agar diberi surat dakwaan yang ali dari JPU, karena kami takut apa yang kami dapat tidak sesuai dengan aslinya," pinta pengacara  Muhamad Syafri Noer kepada hakim.

Hakim mengizinkannya sambil memberikan peringatan kalau hal itu hanya untuk kepentingan pembelaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Pembunuhan Ade Sara

Sidang Pembunuhan Ade Sara

Foto | Selasa, 26 Agustus 2014 | 15:00 WIB

Pengacara Telat Datang, Sidang Pembunuhan Ade Sara Molor Tiga Jam

Pengacara Telat Datang, Sidang Pembunuhan Ade Sara Molor Tiga Jam

News | Selasa, 26 Agustus 2014 | 13:08 WIB

Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Ade Sara Digelar Siang Ini

Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Ade Sara Digelar Siang Ini

News | Selasa, 26 Agustus 2014 | 08:25 WIB

Dua Sejoli Tersangka Pembunuh Ade Sara Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Sejoli Tersangka Pembunuh Ade Sara Diserahkan ke Kejaksaan

News | Senin, 23 Juni 2014 | 08:16 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB