Akhirnya, "Pengantin" Semi Bugil Itu Didenda

Siswanto | Suara.com

Kamis, 28 Agustus 2014 | 06:33 WIB
Akhirnya, "Pengantin" Semi Bugil Itu Didenda
Ilustrasi pasangan (shutterstock)

Suara.com - Masih ingat kasus pengantin semi bugil di Perak, Malaysia? Kedua pengantin sudah ditangani pihak berwajib setempat.

Dua pengantin yang ternyata dua model yang terlibat dalam pemotretan semi bugil di Ipoh, Perak, masing-masing sudah didenda sebesar 400 Ringgit Malaysia. Kedua model bernama Low Kah Wa (27) dan How Jo Yee (21).

Hakim Haslinda A Raof memutuskan hukuman itu setelah kedua model freelance mengaku bersalah atas perbuatan mereka yang mengakibatkan gangguan publik di dekat lampu lalu lintas depan sebuah bank di Jalan Sultan Yussuf, Senin (28/8/2014).

Wakil jaksa penuntut umum Harris Ong Mohd Jeffery Ong mengatakan saat itu Low hanya mengenakan celana hitam dan sepatu. Ia tidak mengenakan baju atasan. Sedangkan How mengenakan pakaian semi minim warna putih.

"Tindakan mereka menarik perhatian publik dan beberapa foto mereka beredar melalui media sosial," katanya sambil mendorong hukuman maksimum dijatuhkan.

"Negara ini terdiri dari masyarakat multi budaya dan tindakan mereka tidak bisa diterima," tambahnya.

Dalam pembelaan, pengacara dua model, Andrew Soong, mengatakan kliennya akan meminta maaf kepada masyarakat yang sudah tersinggung oleh tindakan mereka.

"Ini juga telah bekerjasama dengan polisi, mengaku bersalah dan menghemat waktu pengadilan," katanya.

Dua model, kata Soong, sesungguhnya sama sekali tidak berniat untuk memposting foto ke media sosial. Keduanya, kata dia, sudah bersedia membayar denda.

Ketika ditemui usai persidangan, Soong mengatakan kliennya mempertimbangkan untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang telah menerbitkan foto-foto hasil pemotretan internet.

Seperti diberitakan sebelumnya, foto semi bugil kedua model yang tengah berjalan kaki menyeberang jalan di dekat sebuah bank mendapat sorotan luas di media sosial.

Kejadian tersebut berlangsung di siang bolong. Pengantin perempuan terlihat hanya mengenakan cadar, bra, dan celana dalam, serta sepatu hak tinggi. Sedangkan si lelaki hanya mengenakan celana dan dasi kupu-kupu.

Tempat pemotretan mereka merupakan daerah yang dikenal sebagai Old Town. (The Star)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Usut Aksi "Pengantin" Semi Bugil

Polisi Usut Aksi "Pengantin" Semi Bugil

News | Selasa, 26 Agustus 2014 | 08:07 WIB

 Jalan-jalan, "Pengantin" Semi Bugil Ini Bikin Heboh

Jalan-jalan, "Pengantin" Semi Bugil Ini Bikin Heboh

News | Selasa, 26 Agustus 2014 | 07:18 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB