Rancangan Undang-Undang yang akan dibawa ke parlemen Lebanon itu dapat menuai pertentangan dari kalangan pemuka agama yang biasanya menolak segala bentuk usaha yang mengikis monopoli kewenangan mereka terhadap urusan pribadi.
Parlemen juga melakukan kampanye untuk menggugah kesadaran agar Lebanon meratifikasi konvensi batas usia terendah untuk usia pernikahan dan pencatatan pernikahan.
Pernikahan anak-anak sudah biasa terjadi khususnya di perdesaan Akkar di utara dan di Bekaa di timur.
"Ini fenomena marjinal baik di Lebanon dan Suriah, namun sejak perang terjadi, menikahkan anak gadis bisa berarti mengurangi kewajiban memberi makan satu mulut," kata Jihane Latroust, ahli perlindungan anak untuk UNICEF. (Antara/AFP)