Perwira Polisi Ini Berani Bongkar Penyimpangan yang Dilakukan Atasannya

Doddy Rosadi | Suara.com

Sabtu, 30 Agustus 2014 | 10:26 WIB
Perwira Polisi Ini Berani Bongkar Penyimpangan yang Dilakukan Atasannya
Ilustrasi anggota polisi (Antara/Pradita Utama)

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menginginkan Kepala Kepolisian RI memberikan penghargaan kepada Brigadir Polisi Rudy Soik yang dinilai berani mengungkap dugaan praktik penyimpangan.

"Bila semangat Kapolri adalah meningkatkan profesionalisme dan integritas institusi, orang seperti Brigpol Rudy harus mendapatkan 'reward' (penghargaan)," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.

LPSK memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Sutarman untuk memerintahkan jajarannya menggelar perkara atas laporan penyidik pada Direktorat Kriminal Khusus Polda NTT Brigpol Rudy Soik, atas dugaan penghentian kasus penyidikan TKI ilegal oleh atasannya.

Menurut Edwin Partogi, kebijakan tersebut patut diberikan pujian karena dinilai merupakan sebuah terobosan yang dilakukan oleh pemimpin institusi Polri.

Edwin juga memberikan apresiasinya kepada Brigpol Rudy Soik, yang berani mengungkap dugaan praktik penyimpangan di lingkungan kerjanya.

Polri, lanjutnya, harus menjadikan kasus Rudy ini, sebagai momentum untuk menciptakan kebijakan pengawasan dan sistem "whistleblower" yang sistematis dan terukur di internal mereka.

"Ini merupakan preseden yang positif bagi Kepolisian dan ke depan Polri tidak hanya menindaklanjutinya secara ad hoc, tetapi dirumuskan dalam kebijakan institusi dalam rangka pengawasan dan pembenahan untuk menunjang profesionalisme dan integritas Polri," ujarnya.

Ia mengemukakan, Polri harus memberikan jaminan untuk tidak menjatuhkan sanksi terhadap Rudy karena dikhawatirkan akan memudarkan keberanian petugas kepolisian lainnya untuk berani mengungkapkan dugaan penyelewengan yang terjadi di lingkungan kerjanya.

"LPSK meminta Kepolisian tidak menjatuhkan hukuman kepada Rudy Soik, karena keberaniannya membongkar dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan kerjanya," katanya.

Sebagai institusi yang diberikan mandat oleh Undang undang nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK menyatakan siap memberikan perlindungan terhadap "whistleblower" di lingkungan Kepolisian.

Sebelumnya, LPSK pada Rabu (27/8/2014) mendampingi Brigpol Rudy Soik, ketika menjalani gelar perkara di Bareskrim, Mabes Polri.

Menurut Edwin yang mewakili LPSK dalam kegiatan tersebut, pihak Bareskrim memutuskan untuk melanjutkan kembali penyidikan kasus yang ditangani oleh Brigpol Rudy Soik serta melakukan supervisi atas kasus tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gugat Anggota Kompolnas, Kapolri Dinilai Arogan

Gugat Anggota Kompolnas, Kapolri Dinilai Arogan

News | Sabtu, 30 Agustus 2014 | 09:19 WIB

Kapolri Murka, Desak Kompolnas Minta Maaf

Kapolri Murka, Desak Kompolnas Minta Maaf

News | Jum'at, 29 Agustus 2014 | 16:10 WIB

Terkini

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB