Array

Polda Metro Jaya Dukung Penuh Denda Parkir Liar Rp500 Ribu

Siswanto Suara.Com
Minggu, 07 September 2014 | 15:21 WIB
Polda Metro Jaya Dukung Penuh Denda Parkir Liar Rp500 Ribu
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto [suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Polda Metro Jaya mendukung langkah Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memberlakukan denda sebesar Rp500 ribu bagi orang yang memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya mulai Senin (8/9/2014).

"Polda sangat mendukung," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto kepada suara.com, Minggu (7/9/2014).

Menurut Rikwanto perilaku memarkirkan mobil secara liar merupakan salah satu penyebab kemacetan di Ibu Kota.

Para pemilik mobil juga mendukung pemberlakuan denda sebesar Rp500 ribu bagi orang yang memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya.

“Bagus bang. Kalau kita lihat di Blok M sampai Melawai, itu kan jalur sepeda, tapi dibuat parkir,” kata Chrisny saat ditemui di acara car free day, Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

Warga Jakarta Timur itu mendukung kebijakan tersebut agar pemilik mobil di Ibu Kota Jakarta tahu diri.

“Udah saatnya, masyarakat kita bandel, kalau misalnya saya parkir sembarang ya saya akan terima, kan ada konsekuensinya, berani ambil mobil berani konskuensinya,” kata Chrisny.

Kemudian Chrisny menyontohkan hukuman di Eropa Timur bagi pelanggar parkir. Di sana, kata dia, hukuman untuk pemilik mobil yang parkir liar lebih ganas.

“Bukan lagi diderek atau dicabut pentilnya, tapi dilindes pake tank, ya kalau ada yang macam-macem sikat aja. Orang kita bandel kalau dia nekat kita kembali nekat lagi,” kata Chrisny.

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan kelima kawasan prioritas, meliputi Tanah Abang (Jatibunder, Jalan Mas Mansyur), sekitar Stasiun Kota (Beos), akses Marunda (kilometer 12), Jatinegara (Jalan Raya Bekasi Timur, Matraman, Jatinegara Timur), dan di depan Apartemen Kalibata City.

“Di KM 12 akses Marunda selama ini banyak parkir liar kontainer. Di depan Kalibata City kita tahu banyak orang yang memanfaatkan badan jalan untuk parkir,” kata Syafrin.

Syafrin mengatakan tindakan tegas diberlakukan setelah Dinas Perhubungan sosialisasi kepada masyarakat melalui media massa, baik cetak maupun elektronik, serta pemasangan spanduk di titik-titik rawan parkir liar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI