Suara.com - Bupati Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, Suherman memerintahkan petugas Satpol PP setempat merazia telepon seluler pelajar di sekolah-sekolah setempat guna mencegah peredaran video porno mantan anggota dewan dengan oknum pelajar daerah itu.
"Beredarnya video panas ini sangat disayangkan dan tentunya membuat kita semua prihatin apalagi jika benar pemeran laki-lakinya mantan anggota dewan," kata Suherman di Rejanglebong, Selasa (9/9/2014).
"Untuk itu saya sudah instruksi petugas Pol PP untuk merazia HP yang dibawa pelajar ke sekolah yang ditakutkan berisi film tersebut," katanya.
Selain itu, bupati juga meminta para guru dan orangtua agar meningkatkan pengawasan anak-anak dan pelajarnya masing-masing sehingga tidak terjerumus pada perbuatan yang melanggar norma agama dan hukum.
Selain itu pihak kepolisian setempat diminta agar segera mengusut peredaran video porno tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, sehingga kedepannya kasus serupa tidak terulang kembali.
Sebelumnya Kapolres Rejanglebong AKBP Edi Suroso menyebutkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan peredaran video porno yang melibatkan mantan anggota dewan berinisial R (50) dengan oknum pelajar SMA swasta di daerah itu berinisial Tr (17).
Setidaknya ada dua video yang berisi adegan mesum mantan anggota DPRD itu yang beredar di Rajanglebong. Salah satunya berdurasi 30 menit 16 detik, dan yang lain berdurasi 21 menit 33 menit.
R diketahui sebagai anggota DPRD periode 2009-20014. Dalam video-video yang beredar, R tidak hanya berhubungan badan dengan Tr, tetapi diduga dengan perempuan lain juga.
"Selain itu petugas juga sedang menyelidiki peredaran video serupa yang pemeran laki-lakinya orang yang sama dengan perempuan lainnya ditengarai terdapat beberapa episode," kata Kapolres Rejanglebong, AKBP Edi Suroso.
Dari penyelidikan sementara, kata Edi, diduga video itu sengaja direkam oleh pemeran laki-laki. Meski demikian untuk memastikannya pihaknya masih melakukan pendalaman dan melibatkan sejumlah ahli telematika. (Antara)