Suryadharma Dipecat, Emron Pangkapi Ditunjuk Jadi Plt Ketua Umum PPP

Siswanto

Rabu, 10 September 2014 | 07:33 WIB
Suryadharma Dipecat, Emron Pangkapi Ditunjuk Jadi Plt Ketua Umum PPP
Ketua Umum PPP versi rapimnas III, Emron Pangkapi (suara.com/Adrian Mahakam)

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Emron Pangkapi, mulai Rabu (10/9/2014), resmi ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP. Keputusan tersebut diambil setelah Rapat Pengurus Harian DPP PPP memutuskan untuk memecat Suryadharma Ali dari pucuk pimpinan partai kabah.

“DPP menunjuk Emron Pangkapi menjadi plt sesuai ART (Anggaran Rumah Tangga),” demikian dikatakan Sekretaris Jenderal DPP PPP Romahurmuziy.

Suryadharma dipecat setelah mempertimbangkan sejumlah alasan, di antaranya karena bekas Menteri Agama itu sekarang sudah ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji.

Suryadharma, kata Romi, juga dianggap sudah melakukan pelanggaran berkaitan penunjukan jabatan publik di luar organisasi PPP yang seharusnya keputusannya diambil lewat Rapat Pengurus Harian. Menurut Romi, hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Partai Pasal 16 ayat 2 huruf a.

DPP kemudian meminta Emron Pangkapi dan Romahurmuziy untuk mempersiapkan pendaftaran pergantian Ketua Umum PPP ke lembaga Kementerian Hukum dan HAM RI.

Rapat Pengurus Harian juga telah memutuskan menyelenggarakan Musyawarah Kerja Nasional dalam waktu dekat dekat untuk mengesahkan Plt Ketua Umum menjadi Ketua Umum.

Sebelum diputuskan diberhentikan, Suryadharma menegaskan ia sebenarnya juga tidak ingin berlama-lama memegang jabatan tertinggi di partai itu dalam posisinya sebagai tersangka KPK saat ini.

“Dalam posisi saya sebagai tersangka oleh KPK, saya tidak berhasrat untuk memegang jabatan Ketua Umum PPP berlama-lama. Saya paham betul posisi saya,” kata Suryadharma seusai rapat internal PPP di kantor DPP PPP.

Meskipun demikian, dia menyatakan dalam rapat itu bahwa dia ingin melepaskan jabatan tersebut melalui forum di mana dulu ia diangkat, yaitu muktamar partai.

Suryadharma pun telah mengusulkan muktamar dilaksanakan pada 22 atau 23 Oktober 2014. Namun dalam rapat, ada suara-suara yang tidak setuju atas usulan itu.

Dia menilai rapat itu memiliki agenda-agenda terselubung untuk mendesaknya mundur sebelum muktamar. Desakan itu menurut dia, datang dari 26 DPW PPP yang berkomplot.

“Ya itu memang komplotan ke-26 DPW yang tidak didukung oleh DPC-nya. Saya ini tidak dipilih oleh DPW melainkan DPC,” ujar dia.

Atas alasan tersebut Suryadharma menilai rapat itu tidak sehat. Mantan Menteri Agama itu menduga rapat itu sebenarnya telah mengambil sebuah keputusan yang dipaksakan.

Suryadharma sendiri pulang lebih awal dalam rapat itu dengan alasan masih memiliki agenda lain keesokan hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suryadharma Ali Tak Akan Mundur Hingga Muktamar Digelar

Suryadharma Ali Tak Akan Mundur Hingga Muktamar Digelar

News | Rabu, 10 September 2014 | 04:13 WIB

Suryadharma Ali: Muktamar Bisa Ubah Arah Koalisi PPP

Suryadharma Ali: Muktamar Bisa Ubah Arah Koalisi PPP

News | Rabu, 10 September 2014 | 00:54 WIB

Suryadharma Ali Tak Keberatan Muktamar PPP Dipercepat

Suryadharma Ali Tak Keberatan Muktamar PPP Dipercepat

News | Rabu, 10 September 2014 | 00:36 WIB

Terkini

BPK Audit Kinerja MK dalam Penanganan PHPU 2024 Meski Raih Opini WTP

BPK Audit Kinerja MK dalam Penanganan PHPU 2024 Meski Raih Opini WTP

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:35 WIB

8 dari 10 Anak Indonesia Kekurangan DHA, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua

8 dari 10 Anak Indonesia Kekurangan DHA, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Wajah Lain Krisis Karhutla: Anak Terpapar Asap, Perempuan Lebih Berat Merasakan Beban

Wajah Lain Krisis Karhutla: Anak Terpapar Asap, Perempuan Lebih Berat Merasakan Beban

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:23 WIB

Tanpa Disadari, Teknologi Ini Diam-Diam Mengubah Cara Kita Menjalani Hari

Tanpa Disadari, Teknologi Ini Diam-Diam Mengubah Cara Kita Menjalani Hari

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:23 WIB

KAMMI Minta Aksi AMPB 27 Agustus Ditahan, Khawatir Ditunggangi hingga Picu Kerusuhan

KAMMI Minta Aksi AMPB 27 Agustus Ditahan, Khawatir Ditunggangi hingga Picu Kerusuhan

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:06 WIB

PALHI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT TPL, Minta Big Boss Diperiksa

PALHI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT TPL, Minta Big Boss Diperiksa

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:46 WIB

KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset

KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Sumsel Makin Membara, 449 Hotspot Karhutla Mengintai Kesehatan Pernapasan Warga

Sumsel Makin Membara, 449 Hotspot Karhutla Mengintai Kesehatan Pernapasan Warga

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Menkeu Siapkan Rp31 T untuk Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu

Menkeu Siapkan Rp31 T untuk Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Ada Ancaman Sandera Anggota DPR, Mahasiswa Tolak Rencana Demo AMPB 27 Agustus

Ada Ancaman Sandera Anggota DPR, Mahasiswa Tolak Rencana Demo AMPB 27 Agustus

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:29 WIB

×