Polisi Ringkus Kawanan Pencuri Kendaraan Roda Dua

Achmad Sakirin | Suara.com

Kamis, 11 September 2014 | 21:40 WIB
Polisi Ringkus Kawanan Pencuri Kendaraan Roda Dua
Subdit Resmob Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus kawanan pencuri spesialis kendaraan bermotor atau curanmor di kawasan Tangerang, Banten, di Jakarta, Kamis (11/9). [suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk kawanan pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua. Salah seorang tersangka harus ditembak karena melawan polisi dengan senjata api.

"Diamankan tujuh orang tersangka, diantaranya WYD, MRS, AS alias R, HDR alias U, NH alisa N dan AJ dan satu orang terpaksa diberikan tindakan tegas karena melawan, sehingga meninggal dunia, inisial ABD," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Kamis (11/9/2014).

Sementara itu Kepala Satuan Reserse Mobil (Resmob), Didik Sugiarto, menyatakan pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik motor yang di parkir di tempat tertentu yang posisinya kurang aman. Dengan menggunakan kunci leter T, pelaku merusak kunci tersebut dan membawa kabur kendaraan.

Setelah berhasil mendapatkan kendaraan, tersangka WYD menjualnya ke AS, yang kemudian AS menjual kembali ke NH alias N dan tersangka AJ dengan harga yang relatif murah.

"Pada saat melakukan pencurian, tersangka selalu membawa senjata api dan senjata tajam untuk melukai korbannya pada saat mendapat perlawanan," imbuhnya.

Kendaraan bermotor tersebut diambil di daerah Jakarta, kemudian dijual ke seorang penadah di Banten, lalu ditampung dan dijual lagi di Banten. Untuk penadah berhasil ditangkap di Banten dan di Tangerang, sementara pelakunya ditangkap di Ciledug.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita dua pucuk senjata api dan sembilan peluru aktif, tiga buah senjata tajam, satu kunci T, 18 Unit motor, satu buah komputer tablet, dan enam buah telepon seluler.

Keenam tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12/Drt?1951 dengan ancaman hukuman, hukuman mati atau penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara maksimal 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Dino Patti Djalal: RI Perlu Belajar dari Pakistan, Berani Kritik AS dan Tegakkan Prinsip

Dino Patti Djalal: RI Perlu Belajar dari Pakistan, Berani Kritik AS dan Tegakkan Prinsip

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:31 WIB

Bukan Sekadar Melintas, Pesawat Militer AS Dikhawatirkan 'Scanning' Data Rahasia Indonesia

Bukan Sekadar Melintas, Pesawat Militer AS Dikhawatirkan 'Scanning' Data Rahasia Indonesia

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:28 WIB

Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya

Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:28 WIB

Heboh Kasus Pelecehan FH UI, Sosiolog Bongkar Bahaya Maskulinitas Toksik di Kampus

Heboh Kasus Pelecehan FH UI, Sosiolog Bongkar Bahaya Maskulinitas Toksik di Kampus

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:21 WIB

Mengenal Gajah Juanda, Saat Trotoar Bogor Menjadi Arena 'Skakmat' di Tengah Deru Kota

Mengenal Gajah Juanda, Saat Trotoar Bogor Menjadi Arena 'Skakmat' di Tengah Deru Kota

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:11 WIB

Sebut Rencana Pramono Anung Ini 'Lucu', Kevin Wu PSI: Rakyat Bisa Antipati ke Partai Politik

Sebut Rencana Pramono Anung Ini 'Lucu', Kevin Wu PSI: Rakyat Bisa Antipati ke Partai Politik

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:01 WIB

JK Diserang Usai Senggol Ijazah Jokowi, Jubir Bongkar Motif Upaya Pembungkaman

JK Diserang Usai Senggol Ijazah Jokowi, Jubir Bongkar Motif Upaya Pembungkaman

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:46 WIB

Dapat Kejutan Ultah di DPR, Titiek Soeharto Senyum-senyum Ditanya Ucapan 'Spesial' dari Prabowo

Dapat Kejutan Ultah di DPR, Titiek Soeharto Senyum-senyum Ditanya Ucapan 'Spesial' dari Prabowo

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:43 WIB

PSI Usul Cara Lain Tambah PAD Jakarta, Tak Perlu Jual Nama Halte ke Parpol

PSI Usul Cara Lain Tambah PAD Jakarta, Tak Perlu Jual Nama Halte ke Parpol

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:41 WIB

Perkuat Otot Militer, RI-AS Resmi Bentuk MDCP: Fokus Teknologi Bawah Laut

Perkuat Otot Militer, RI-AS Resmi Bentuk MDCP: Fokus Teknologi Bawah Laut

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:38 WIB