Dituding Udar Terlibat Korupsi Transjakarta, Jokowi: Asal Nggak Ambil Uang

Laban Laisila | Suara.com

Kamis, 18 September 2014 | 17:05 WIB
Dituding Udar Terlibat Korupsi Transjakarta, Jokowi: Asal Nggak Ambil Uang
Presiden terpilih Joko Widodo. [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan dirinya kerap mengingatkan bawahannya di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan kehati-hatian dalam setiap proyek pengadaan.

Hal itu dikatakannya menyusul tudingan terbaru dari tersangka kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta, bekas Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Udar Pristono.

Jokowi bercerita kalau dirinya sering memberi wejangan, bahkan menyatakan bisa mengerti kalau hanya sekedar melanggar prosedur saja.

"Oleh karena itu bolak balik, di setiap rapat saya mengingatkan, hati-hati. Sebetulnya kalau hanya melanggar prosedur saja nggak ada masalah. Asal nggak ngambil uang. Tapi kalau sudah prosedur dilanggar, kemudian mengambil sesuatu dari situ, itu yang keliru," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Dia menambahkan, bila ada kesalahan prosedural yang dilakukan jajarannya, masih bisa ditoleransi. Namun, bila kesalahan prosedural itu dilakukan sengaja dengan tujuan mendapatkan uang proyek, dirinya menyerahkan kepada penegak hukum untuk memprosesnya.

"Ikuti prosedur, jangan ambil uang yang ada di situ. Tapi misalnya ada yang prosedur keliru nggak ngambil apapun, hanya masalah administrasi. Tapi kalau sudah mengambil (uang), nanti berhadapannya dengan wilayah hukum," tambahnya.

Saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menahan Mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono dalam kasus pengadaan bus transjakarta.

Selain itu, hari ini Kejagung juga melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan di dua lokasi. Penggeledahan ini dilakukan untuk proses penyidikan kasus dugaan korupsi perbaikan dan Pemeliharaan Jaringan atau Saringan Sampah di Dinas PU DKI Jakarta tahun anggaran 2012 dan 2013

Dua lokasi yang didatangi tim penyidik Kejagung adalah kantor Dinas PU DKI Jakarta di Jalan Taman Jatibaru. Serta Kantor PT Asiana Technologies Lestari di Jalan Raya Meruya Ilir, Intercon Plaza Blok A III No. 15 Blok A1 No 3M-N, Jakarta Barat.

Dalam kasus itu, penyidik telah menetapkan tiga tersangka yakni mantan Kadis PU Provinsi DKI Jakarta Ery Basworo, mantan Kepala Bidang Pemelihara Sumber Daya Air Departemen PU Pemprov DKI RA, dan mantan Dirut PT Asiana Technologies Lestari, NH.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Waria Indonesia Minta Jatah Menteri ke Jokowi

Waria Indonesia Minta Jatah Menteri ke Jokowi

News | Kamis, 18 September 2014 | 15:55 WIB

Larangan Rangkap Jabatan, Jokowi Ingin Jelaskan kepada Ketua Partai Pendukung

Larangan Rangkap Jabatan, Jokowi Ingin Jelaskan kepada Ketua Partai Pendukung

News | Kamis, 18 September 2014 | 15:33 WIB

Jokowi Persilakan Kejagung Geledah Kantor Dinas PU

Jokowi Persilakan Kejagung Geledah Kantor Dinas PU

News | Kamis, 18 September 2014 | 15:14 WIB

Penahanan Udar Pristono, Jokowi Berumpama dengan Sabun

Penahanan Udar Pristono, Jokowi Berumpama dengan Sabun

News | Kamis, 18 September 2014 | 14:40 WIB

Terkini

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB