Vonis Anas, KPK Berharap Vonis Hakim Sama dengan Tuntutan Jaksa

Achmad Sakirin

Selasa, 23 September 2014 | 18:44 WIB
Vonis Anas, KPK Berharap Vonis Hakim Sama dengan Tuntutan Jaksa
Juru Bicara KPK Johan Budi. [suara.com/Rengga Satria]

Suara.com - Vonis terdakwa kasus penerima gratifikasi proyek pusat pendidikan dan pelatihan sarana olahraga nasional (P3 SON) Hambalang dan juga proyek lainnya, Anas Urbanigrum akan digelar besok, Rabu (24/9/2014).

Atas vonis tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap hakim mengabulkan tuntutan yang sudah dibacakan pada pekan lalu.

"Kalau ditanya harapan KPK, harapannya sesuai dengan tuntutan, artinya hakim mengabulkan tuntutan jaksa," kata Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa(23/9/2014).

Namun, meskipun harapannya seperti itu, Juru Bicara KPK ini menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim. Oleh karena itu dia lebih memilih menghormati hukum yang berlaku dan hakim yang berperan memutuskan perkara tersebut.

"Kita menghormati proses hukum dan juga menghormati hakim yang mengurus kasus tersebut," tambahnya.

Dia juga menambahkan kalau masalah yang melibatkan Mantan Anggota KPU tersebut merupakan kasus yang sama dengan kasus-kasus korupsi lainnya yang sudah ditangani KPK sebelumnya. Dia pun menilai bahwa kasus Anas bukan merupakan sebuah kasus yang istimewa.

"Kasus Anas ini sama semua dengan kasus yang lainnya, tidak ada yang istimewa, apa yang istimewa," tutupnya.

Anas Urabningrum sebelumnya sudah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dengan pidana penjara selama lima belas tahun. Tuntutan tersebut atas kasus yang melibatkan Anas seperti kasus gratifikasi proyek Hambalang, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan juga proyek lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Todung: Wayan Sudirta Bisa Pimpin KPK

Todung: Wayan Sudirta Bisa Pimpin KPK

News | Selasa, 23 September 2014 | 01:36 WIB

KPK Periksa Anak Ratu Atut

KPK Periksa Anak Ratu Atut

News | Senin, 22 September 2014 | 12:57 WIB

KPK: Tunda Pelantikan Anggota DPR yang Terlibat Kasus Korupsi

KPK: Tunda Pelantikan Anggota DPR yang Terlibat Kasus Korupsi

News | Sabtu, 20 September 2014 | 21:55 WIB

KPK Dapat Kiriman Anak Panah dan Potongan Ayat Suci

KPK Dapat Kiriman Anak Panah dan Potongan Ayat Suci

News | Sabtu, 20 September 2014 | 19:28 WIB

Pakar Hukum: Jaksa Masih Kurang Serius Menuntut Anas

Pakar Hukum: Jaksa Masih Kurang Serius Menuntut Anas

News | Sabtu, 20 September 2014 | 12:27 WIB

ICW: Wajar Anas Dituntut 15 Tahun

ICW: Wajar Anas Dituntut 15 Tahun

News | Sabtu, 20 September 2014 | 11:30 WIB

Terkini

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

×