Romahurmuziy: Pemecatan oleh Suryadharma Ali Ilegal

Ardi Mandiri

Rabu, 24 September 2014 | 23:09 WIB
 Romahurmuziy: Pemecatan oleh Suryadharma Ali Ilegal
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali (tengah)[suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan M Romahurmuziy menegaskan pemecatan yang dilakukan oleh Suryadharma Ali (SDA) terhadap sejumlah ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP, ilegal, dan tidak memiliki makna organisasi apapun.

"Apa yang disebut sebagai surat keputusan berdasarkan AD/ART PPP (pemecatan DPW) tersebut juga bodong, karena SDA telah diberhentikan sejak 9 September lalu. Hal itu sekali lagi menunjukkan kepemimpinan yang intimidatif dan jauh dari akhlaqul karimah," kata Romahurmuziy dalam pesan singkat, Rabu (24/9/2014).

Hal ini dikatakannya menanggapi sejumlah informasi pemecatan yang dilakukan SDA terhadap sejumlah DPW pada Rabu (24/9/2014) sore. "Sore ini DPP PPP menerima informasi 'pemecatan' yang dilakukan oleh SDA-Saiful Tamlicha terhadap sejumlah pimpinan Dewan Pimpinan Wilayah," katanya.

Antara lain dilakukan terhadap Ketua-ketua DPW Jatim, Sumut, Kepri, Jambi, Kalbar, Sulsel, Maluku, NTB, NTT serta sekretaris DPW Bengkulu.

Romahurmuziy mengatakan, DPP PPP menyesalkan gaya-gaya kepemimpinan tanpa aturan tersebut, yang merendahkan derajat PPP sebagai partai politik yang sarat akan sejarah.

Untuk itu, ia melanjutkan, DPP PPP akan mengonsolidasikan diri dalam Rapat Pleno DPP yang dijadwalkan hari Jumat (26/9) untuk memastikan seluruh komponen DPP berada dalam satu barisan gerakan moral anti kesewenang-wenangan.

"Kepada instansi pemerintah terkait, dimohon mengabaikan segala bentuk 'pemecatan' yang dilakukan SDA-Tamlicha karena tak pernah ada makna legal-formalnya. Kepada seluruh DPW dan DPC PPP se-Indonesia agar mengabaikan segala surat yang tidak diterbitkan oleh DPP di bawah kepemimpinan Ketua Umum Emron Pangkapi dan Sekjen M Romahurmuziy," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PPP Kubu Romahurmuziy Serahkan Kronologis Perusakan Kantor PPP

PPP Kubu Romahurmuziy Serahkan Kronologis Perusakan Kantor PPP

News | Rabu, 24 September 2014 | 18:46 WIB

Sekjen PPP Berharap Mahkamah Partai Bisa Redam Konflik

Sekjen PPP Berharap Mahkamah Partai Bisa Redam Konflik

News | Rabu, 24 September 2014 | 16:40 WIB

PPP Kubu Suryadharma Ali Bahas Muktamar ke-8

PPP Kubu Suryadharma Ali Bahas Muktamar ke-8

News | Rabu, 24 September 2014 | 15:03 WIB

PPP Ada Dua Kubu, PKS Yakin Keduanya Dukung Pilkada Langsung Dihapuskan

PPP Ada Dua Kubu, PKS Yakin Keduanya Dukung Pilkada Langsung Dihapuskan

News | Rabu, 24 September 2014 | 11:44 WIB

 Hasyim Muzadi: PPP Belum Pantas Beroposisi

Hasyim Muzadi: PPP Belum Pantas Beroposisi

News | Rabu, 24 September 2014 | 00:59 WIB

Ketum PBNU: Selesaikan Konflik di PPP dengan Islah

Ketum PBNU: Selesaikan Konflik di PPP dengan Islah

News | Selasa, 23 September 2014 | 19:16 WIB

Mahkamah Partai Punya Waktu 60 Hari Bereskan Konflik PPP

Mahkamah Partai Punya Waktu 60 Hari Bereskan Konflik PPP

News | Selasa, 23 September 2014 | 14:22 WIB

Mahkamah Partai PPP Bakal Bahas Konflik Dua Kubu

Mahkamah Partai PPP Bakal Bahas Konflik Dua Kubu

News | Selasa, 23 September 2014 | 13:44 WIB

Kisruh PPP, Ketua DPP Minta Bantuan Mahkamah Partai

Kisruh PPP, Ketua DPP Minta Bantuan Mahkamah Partai

News | Selasa, 23 September 2014 | 11:26 WIB

Suryadharma Ali: Saya yang Terzalimi, yang Teraniaya

Suryadharma Ali: Saya yang Terzalimi, yang Teraniaya

News | Selasa, 23 September 2014 | 08:01 WIB

Terkini

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

×