Mahkamah Partai Punya Waktu 60 Hari Bereskan Konflik PPP

Laban Laisila | Suara.com

Selasa, 23 September 2014 | 14:22 WIB
Mahkamah Partai Punya Waktu 60 Hari Bereskan Konflik PPP
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali (tengah)[suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Mahkamah Partai PPP memiliki waktu 60 hari untuk pembahasan dan penyelesaian konflik di PPP yang semakin meruncing antara kubu Emron Pangkapi-Romahurmuziy berhadapan dengan Suryadharma Ali (SDA).

Ketua Mahkamah Partai, Chozin Chumaidy mengatakan, dalam aturan mahkamah semuanya mempunyai mekanisme dan tengang waktu pembahasan.

"Kita ada mekanismenya, hukum acaranya ada, sedangkan kalau waktunya maksimal 60 hari," kata Chozin di Kantor DPP PPP, Selasa (23/9/2014).

Menurutnya, dibentuknya Mahkamah Partai tersebut berdasarkan amanat undang-undang partai politik.

"Adanya Mahkamah Partai ini adalah amanat undang-undang partai politik," tutupnya.

Kekisruhan internal Partai Persatuan dan Pembangunan juga berujung pada dicabutnya papan struktur kepengurusan PPP di Kantor DPP, Jalan Diponegoro, Menteng Jakarta Pusat.

Ketika dikonfirmasi kepada Ketua Mahkamah Partai, Chozin Chumaidy tidak terlalu memperhatikan hal tersebut dan mengaku tidak tahu.

"Nanti saya tanya deh kepada sekretatis jenderal, karena saya tidak tahu, nama saya juga tidak ada di situ," ujar Chozin mengelak.

Chozin tidak menampik kalau hal berkaitan dengan adanya berbagai kejadian, termasuk pencabutan papan struktur kepengurusan tersebut akan dibahas juga dalam rapat mahkamah partai.

Seperti diberitakan Emron Pangkapi dan Sekjen PPP Romahurmuziy cs telah memecat Suryadharma Ali (SDA) dari jabatan Ketum PPP dengan alasan melanggar amanat partai dan memberikan waktu buatnya supaya berkonsentrasi mengurus kasus dugaan korupsinya di KPK.

Suryadharma menjadi tersangka dalam dugaan penyelewengan dana Hadi tahun anggaran 2012-2013.

Untuk membalas manuver kubu Emron, SDA juga memecat balik 14 pengurus harian di DPP PPP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029

Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 06:45 WIB

Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!

Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!

News | Kamis, 25 Desember 2025 | 16:37 WIB

Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme

Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme

Opini | Senin, 01 Desember 2025 | 11:23 WIB

Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029

Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029

News | Jum'at, 14 November 2025 | 17:20 WIB

Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono

Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono

News | Kamis, 13 November 2025 | 09:17 WIB

Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur

Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:29 WIB

Misteri 'Orang Baik' Penengah Konflik PPP, Siapa Sosok di Balik Islah Mardiono-Agus Suparmanto?

Misteri 'Orang Baik' Penengah Konflik PPP, Siapa Sosok di Balik Islah Mardiono-Agus Suparmanto?

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 13:28 WIB

Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya

Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 22:07 WIB

Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal

Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 20:18 WIB

Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP

Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 19:15 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB