Array

Jaksa KPK Minta Hakim Terima Dakwaan Artha Meris

Achmad Sakirin Suara.Com
Kamis, 25 September 2014 | 11:20 WIB
Jaksa KPK Minta Hakim Terima Dakwaan Artha Meris
Direktur Utama PT Parna Raya, Artha Meris Simbolon (AMS) saat tiba di KPK, Jumat (4/7). [Suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum KPK menolak semua eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa dugaan suap Kepala SKK Migas, Artha Meris Simbolon. Jaksa juga meminta kepada Majelis Hakim untuk menerima semua dakwaan yang sudah didakwakan.

"Kami Jaksa Penuntut Umum mengambil kesimpulan bahwa kami menolak semua eksepsi yang diajukan terdakwa melalui penasihat hukumnya dan meminta kepada Majelis Hakim untuk menerima semua dakwaan jaksa dan juga untuk melanjutkan persidangan dengan pemeriksaan saksi," kata Jaksa Irene Putrie saat menanggapi eksepsi Artha Meris Simbolon di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(25/9/2014).

Menurut jaksa, apa yang sudah didakwakan sudah sangat lengkap. Hal tersebut menanggapi pernyataan penasihat hukum Artha Meris saat mengajukan eksepsi yang menilai dakwaan jaksa penuntut umum KPK tidak lengkap.

"Kami menilai dakwaan jaksa penuntut umum sudah lengkap, tidak seperti apa yang diajukan penasihat hukum terdakwa dalam eksepsinya," kata Irene.

Seperti diketahui, Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon diduga melakukan tindakan penyuapan kepada Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rubi Rubiandini.

Pemberian gratifikasi tersebut dengan maksud agar Rudi melakukan sesuatu dalam jabatannya yaitu agar bersedia memberikan rekomendasi atau persetujuan untuk menurunkan formula harga gas untuk PT Kaltim Parna Industri kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI