Pengamat: UU Pilkada Akan Munculkan "Penguasa Baru di Balik Layar"

Ruben Setiawan

Sabtu, 27 September 2014 | 08:09 WIB
Pengamat: UU Pilkada Akan Munculkan "Penguasa Baru di Balik Layar"
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Asep Nurjaman mengatakan, Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang baru disahkan oleh DPR, Jumat (26/9/2014) akan merenggut hak politik rakyat.

"Hak politik yang baru diberikan dan dinikmati rakyat diambil dan dikebiri lagi. Dan demokrasi yang berjalan baik, bahkan mendapatkan pengakuan dunia internasional, kini harus terenggut kembali," ujar dosen FISIP UMM tersebut di Malang, Sabtu.

Menurut Asep, jika UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) itu berjalan, cengkeraman legislatif pada eksekutif akan semakin kuat, sehingga dikhawatirkan eksekutif di daerah tidak bisa menjalankan program-programnya dengan baik karena adanya kungkungan dari fraksi-fraksi yang ada di legislatif. Bahkan, legislatif akan lebih berkuasa daripada eksekutif.

Sebab, lanjutnya, kepentingan fraksi di parlemen yang menjadi kepanjangan dari partai politik (parpol) cenderung lebih mengedepankan kepentingan konstituen masing-masing, sehingga kepentingan rakyat yang lebih luas bisa terabaikan.

Implikasi lain jika UU Pilkada itu nanti diberlakukan, kata Asep, dominasi legislatif di daerah akan semakin kuat dan hal itu bisa menghambat kinerja eksekutif dalam mengeluarkan dan menjalankan kebijakannya. Bahkan, ke depan akan sulit melahirkan pemimpin yang bagus, beretika, jujur, dan memiliki kepedulian besar terhadap kepentingan rakyat.

Sehingga, ujarnya, mau tidak mau akan memunculkan penguasa-penguasa baru di balik layar yang memiliki kepentingan dan "membeli" kebijakan yang akan ditetapkan kepala daerah dengan persetujuan parlemen.

Sebenarnya, tegas Asep, dalam Pilkada langsung akan terjadi proses pembelajaran politik bagi rakyat dan 10 tahun terakhir ini sudah mulai berjalan dengan baik. Memang untuk menjadi negara demokrasi yang besar membutuhkan waktu dan semua itu perlu proses, tapi di Indonesia baru berjalan dua periode (10 tahun) sudah dikebiri lagi, sudah direnggut kembali.

Ia mencontohkan, di Amerika Serikat (AS) saja butuh waktu 350 tahun untuk menjadi negara demokratis yang dewasa, apalagi di Indonesia baru berjalan 10 tahun terakhir ini.

"Perjalanan demokrasi kita dengan pemilihan langsung ini sudah baik dan kalau ke depan dikembalikan ke parlemen, berarti ada penurunan kualitas demokrasi," ujarnya.

Menyinggung peran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait UU Pilkada yang baru disahkan di DPR tersebut, Asep mengatakan memang tergantung presiden, apakah UU itu ditandatangani atau tidak. "Kalau presiden tidak menandatangani UU itu, maka UU tersebut belum sah, tapi jika sebaliknya, maka UU itu harus dijalankan, kecuali ada judicial riview dan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Ini, #ShameOnYouSBY Masih Merajai Twitter

Hari Ini, #ShameOnYouSBY Masih Merajai Twitter

Tekno | Sabtu, 27 September 2014 | 07:37 WIB

UU Pilkada, Kuburan bagi Partai Demokrat dan PKB

UU Pilkada, Kuburan bagi Partai Demokrat dan PKB

News | Jum'at, 26 September 2014 | 20:05 WIB

KMP Berhasil Hapus Pilkada Langsung, Prabowo: Demi Bangsa dan Negara

KMP Berhasil Hapus Pilkada Langsung, Prabowo: Demi Bangsa dan Negara

News | Jum'at, 26 September 2014 | 19:16 WIB

Ramadhan Pohan: Perintah 'Walk Out' dari Ketua Fraksi

Ramadhan Pohan: Perintah 'Walk Out' dari Ketua Fraksi

News | Jum'at, 26 September 2014 | 17:30 WIB

PDI Perjuangan Kecewa Dengan Sikap Partai Demokrat

PDI Perjuangan Kecewa Dengan Sikap Partai Demokrat

News | Jum'at, 26 September 2014 | 17:17 WIB

Lawan UU Pilkada, Muncul 'Twibbon' "I Stand On The Direct Side"

Lawan UU Pilkada, Muncul 'Twibbon' "I Stand On The Direct Side"

Tekno | Jum'at, 26 September 2014 | 17:04 WIB

Ini Dalih Politisi Demokrat yang Tak Ikut 'Walk Out'

Ini Dalih Politisi Demokrat yang Tak Ikut 'Walk Out'

News | Jum'at, 26 September 2014 | 16:34 WIB

Terkini

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga

Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga

Jakarta | Sabtu, 19 September 2026 | 21:32 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar, Sudah Pamit ke Bahlil 6 Bulan Lalu

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar, Sudah Pamit ke Bahlil 6 Bulan Lalu

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:18 WIB

Bertemu Presiden UMNO, Surya Paloh: Hubungan Indonesia-Malaysia Tak Boleh Sekadar Hitung Untung Rugi

Bertemu Presiden UMNO, Surya Paloh: Hubungan Indonesia-Malaysia Tak Boleh Sekadar Hitung Untung Rugi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:05 WIB

×