Pengamat: Hanya MK yang Bisa Batalkan UU Pilkada

Achmad Sakirin | Suara.com

Senin, 29 September 2014 | 11:11 WIB
Pengamat: Hanya MK yang Bisa Batalkan UU Pilkada
Gedung Mahkamah Konstitusi RI Jakarta. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pakar hukum tata negara menilai hanya Mahkamah Konstitusi (MK) yang bisa membatalkan Undang-undang Pilkada yang ditetapkan DPR. Hal itu dikatakan Johanes Tuba Helan, pakar hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.

"Presiden tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan UU Pilkada yang sudah ditetapkan DPR, termasuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu). Hak veto itu hanya berlaku di Amerika," katanya di Kupang, NTT, Senin (29/9/2014).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan kemungkinan presiden bisa menggunakan kewenangannya untuk membatalkan pelaksanaan UU Pilkada, karena penetapan undang-undang itu mendapat reaksi penolakan hampir dari seluruh elemen masyarakat bangsa ini.

Menurut dia, pembatalan UU Pilkada hanya dapat dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), berdasarkan permohonan dari partai politik, LSM atau elemen masyarakat lain yang merasa bahwa UU Pilkada itu merugikan kepentingan umum.

Dalam konteks ini, maka perlu ada permohonan untuk melakukan uji materi terhadap undang-undang ini.

"Nanti MK yang menilai dan memutuskan, apakah pilkada tetap dipilih oleh rakyat atau dikembalikan DPRD. Presiden hanya menyiapkan peraturan pelaksanaannya," ucapnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Refly Harun: MK Diharap Dengarkan Masyarakat

Refly Harun: MK Diharap Dengarkan Masyarakat

News | Minggu, 28 September 2014 | 18:44 WIB

Romo Benny Tantang SBY Pecat Anggotanya yang "Walkout"

Romo Benny Tantang SBY Pecat Anggotanya yang "Walkout"

News | Minggu, 28 September 2014 | 16:48 WIB

Banyak UU yang Sudutkan Jokowi-JK, Pengamat: Ini 'Warning'

Banyak UU yang Sudutkan Jokowi-JK, Pengamat: Ini 'Warning'

News | Minggu, 28 September 2014 | 15:26 WIB

Tolak Pilkada Lewat DPRD

Tolak Pilkada Lewat DPRD

Foto | Minggu, 28 September 2014 | 11:53 WIB

Ini Komentar Warga di Acara CFD Soal Pilkada Lewat DPRD

Ini Komentar Warga di Acara CFD Soal Pilkada Lewat DPRD

News | Minggu, 28 September 2014 | 11:37 WIB

Amien Rais: Demokrat 'Walk Out', Saya Sujud Syukur

Amien Rais: Demokrat 'Walk Out', Saya Sujud Syukur

News | Jum'at, 26 September 2014 | 19:01 WIB

Terkini

5 Fakta Dua Pemuda Bogor Dipatuk Ular Weling: Sempat Jadi Mainan hingga Satu Orang Tewas

5 Fakta Dua Pemuda Bogor Dipatuk Ular Weling: Sempat Jadi Mainan hingga Satu Orang Tewas

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:19 WIB

Bundaran HI Tak Lagi Aman usai Turis Italia Jadi Korban Jambret? Legislator PSI Bereaksi Keras

Bundaran HI Tak Lagi Aman usai Turis Italia Jadi Korban Jambret? Legislator PSI Bereaksi Keras

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:47 WIB

SMAN 1 Pontianak Tolak LCC Ulang, MPR: Kami Menghargai Sikap Mereka

SMAN 1 Pontianak Tolak LCC Ulang, MPR: Kami Menghargai Sikap Mereka

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:44 WIB

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:11 WIB

Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:06 WIB

Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!

Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:45 WIB

Prediksi Analis Militer Barat Sebut Rusia Mulai Terjepit Lawan Ukraina, Gencatan Senjata?

Prediksi Analis Militer Barat Sebut Rusia Mulai Terjepit Lawan Ukraina, Gencatan Senjata?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:30 WIB

99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong

99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:23 WIB

Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya

Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:05 WIB

Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka

Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:25 WIB