Pengamat: Hanya MK yang Bisa Batalkan UU Pilkada

Achmad Sakirin

Senin, 29 September 2014 | 11:11 WIB
Pengamat: Hanya MK yang Bisa Batalkan UU Pilkada
Gedung Mahkamah Konstitusi RI Jakarta. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pakar hukum tata negara menilai hanya Mahkamah Konstitusi (MK) yang bisa membatalkan Undang-undang Pilkada yang ditetapkan DPR. Hal itu dikatakan Johanes Tuba Helan, pakar hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.

"Presiden tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan UU Pilkada yang sudah ditetapkan DPR, termasuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu). Hak veto itu hanya berlaku di Amerika," katanya di Kupang, NTT, Senin (29/9/2014).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan kemungkinan presiden bisa menggunakan kewenangannya untuk membatalkan pelaksanaan UU Pilkada, karena penetapan undang-undang itu mendapat reaksi penolakan hampir dari seluruh elemen masyarakat bangsa ini.

Menurut dia, pembatalan UU Pilkada hanya dapat dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), berdasarkan permohonan dari partai politik, LSM atau elemen masyarakat lain yang merasa bahwa UU Pilkada itu merugikan kepentingan umum.

Dalam konteks ini, maka perlu ada permohonan untuk melakukan uji materi terhadap undang-undang ini.

"Nanti MK yang menilai dan memutuskan, apakah pilkada tetap dipilih oleh rakyat atau dikembalikan DPRD. Presiden hanya menyiapkan peraturan pelaksanaannya," ucapnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Refly Harun: MK Diharap Dengarkan Masyarakat

Refly Harun: MK Diharap Dengarkan Masyarakat

News | Minggu, 28 September 2014 | 18:44 WIB

Romo Benny Tantang SBY Pecat Anggotanya yang "Walkout"

Romo Benny Tantang SBY Pecat Anggotanya yang "Walkout"

News | Minggu, 28 September 2014 | 16:48 WIB

Banyak UU yang Sudutkan Jokowi-JK, Pengamat: Ini 'Warning'

Banyak UU yang Sudutkan Jokowi-JK, Pengamat: Ini 'Warning'

News | Minggu, 28 September 2014 | 15:26 WIB

Tolak Pilkada Lewat DPRD

Tolak Pilkada Lewat DPRD

Foto | Minggu, 28 September 2014 | 11:53 WIB

Ini Komentar Warga di Acara CFD Soal Pilkada Lewat DPRD

Ini Komentar Warga di Acara CFD Soal Pilkada Lewat DPRD

News | Minggu, 28 September 2014 | 11:37 WIB

Amien Rais: Demokrat 'Walk Out', Saya Sujud Syukur

Amien Rais: Demokrat 'Walk Out', Saya Sujud Syukur

News | Jum'at, 26 September 2014 | 19:01 WIB

Terkini

Danantara Ingatkan Semua Pihak Jaga Ekonomi Tetap Kondusif demi Tarik Investor

Danantara Ingatkan Semua Pihak Jaga Ekonomi Tetap Kondusif demi Tarik Investor

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:50 WIB

Cerita di Balik Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi, Dari Refleksi Kemerdekaan Hingga Obrolan Politik

Cerita di Balik Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi, Dari Refleksi Kemerdekaan Hingga Obrolan Politik

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:48 WIB

Prabowo: Prabowonomics Sebenarnya Marhaenisme, PDIP Sulit Tak Mendukung

Prabowo: Prabowonomics Sebenarnya Marhaenisme, PDIP Sulit Tak Mendukung

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Anggaran MBG di RABPN 2027 Sejumlah Rp240 Triliun

Anggaran MBG di RABPN 2027 Sejumlah Rp240 Triliun

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Target 150 Ribu Siswa Sekolah Rakyat Disorot, Dinilai Abaikan Akar Ketimpangan

Target 150 Ribu Siswa Sekolah Rakyat Disorot, Dinilai Abaikan Akar Ketimpangan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:41 WIB

PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung

PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung

Sulsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Kisah di Balik Video Viral Kakek Roy Kebingungan di Halte Cawang Transjakarta

Kisah di Balik Video Viral Kakek Roy Kebingungan di Halte Cawang Transjakarta

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:37 WIB

4 Shio Beruntung Besok 15 Agustus 2026, Akhir Pekan Dipenuhi Energi Positif

4 Shio Beruntung Besok 15 Agustus 2026, Akhir Pekan Dipenuhi Energi Positif

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Bakal Ditinggal Orang Dekat: Saya Mencintai Dia

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Bakal Ditinggal Orang Dekat: Saya Mencintai Dia

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Bansos, PKH, Hingga Subsidi KUR Masih Ada di 2027, Anggarannya Rp549,9 T

Bansos, PKH, Hingga Subsidi KUR Masih Ada di 2027, Anggarannya Rp549,9 T

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:33 WIB

×