PDIP Kalah Gugat UU MD3, Koalisi Merah Putih Puas

Siswanto

Selasa, 30 September 2014 | 09:56 WIB
PDIP Kalah Gugat UU MD3, Koalisi Merah Putih Puas
Prabowo Subianto (depan) bersama Hatta Rajasa dan rombongan partai pendukung dalam upacara di TMP Kalibata, Jakarta, Selasa (20/5/2014). [Suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak seluruh permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Senin (29/9/2014).

Uji materi tersebut diajukan oleh PDI Perjuangan yang diwakili oleh Megawati Soekarnoputri dan Tjahjo Kumolo, serta empat orang perseorangan, yaitu Sigit Widiarto, Junimart Girsang, Dwi Ria Latifa, dan Rahmani Yahya.

Aturan pemilihan pimpinan DPR dan pimpinan alat kelengkapan DPR dalam UU MD3 dinilai telah merugikan hak konstitusional PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2014 karena tidak otomatis menjadi Ketua DPR.

Ketua DPP PKS, Nasir Jamil, mengatakan keputusan hakim konsitusi sudah tepat.

"Karena ini kan urusan rumah tangga DPR dan tidak ada (aturan) dalam UUD 1945 bahwa setiap pemenang pemilu harus jadi pimpinan DPR, harus jadi Ketua DPR," kata Nasir kepada suara.com, Selasa (30/9/2014). "Jadi, ini kan konsensus, bisa berubah-ubah, tergantung konfigurasi politik di DPR."

Sebaliknya, Nasir menilai PDI Perjuangan salah alamat telah mengajukan judicial review UU MD3.

"Dan yang mengherankan saja, kenapa MK teruskan proses itu. Padahal setahu kami, PDI Perjuangan tidak masuk kategori legal standing karena sejak awal ikut membahas RUU di DPR," kata Nasir kepada suara.com.

Menurut Nasir langkah PDI Perjuangan cenderung mengabaikan etika demokrasi.

"Sebab, itu kan keputusan lembaga. Bukan lagi keputusan Fraksi A, Fraksi B. Makanya keputusan lembaga harus dihormati. Kalau keputusan lembaga digugat lagi oleh fraksi yang ikut membahas hal itu, maka saya sebut itu pengabaian etika demokrasi," kata Nasir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gugatan UU MD3 Ditolak, PDIP Harus Intensif Dekati Partai Lain

Gugatan UU MD3 Ditolak, PDIP Harus Intensif Dekati Partai Lain

News | Selasa, 30 September 2014 | 07:26 WIB

UU MD3, Trimedya Kaget Dua Hakim MK Ajukan "Dissenting Opinion"

UU MD3, Trimedya Kaget Dua Hakim MK Ajukan "Dissenting Opinion"

News | Selasa, 30 September 2014 | 06:02 WIB

Tak Terima Putusan MK, Trimedya akan Adukan 7 Hakim ke Dewan Etik

Tak Terima Putusan MK, Trimedya akan Adukan 7 Hakim ke Dewan Etik

News | Senin, 29 September 2014 | 19:55 WIB

Koalisi Merah Putih Bisa Sapu Bersih Kursi Ketua DPR dan Komisi

Koalisi Merah Putih Bisa Sapu Bersih Kursi Ketua DPR dan Komisi

News | Senin, 29 September 2014 | 19:21 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB