Gugatan UU MD3 Ditolak, PDIP Harus Intensif Dekati Partai Lain

Siswanto | Suara.com

Selasa, 30 September 2014 | 07:26 WIB
Gugatan UU MD3 Ditolak, PDIP Harus Intensif Dekati Partai Lain

Suara.com - Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak seluruh permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Senin (29/9/2014).

Uji materi tersebut diajukan oleh PDI Perjuangan yang diwakili oleh Megawati Soekarnoputri dan Tjahjo Kumolo, serta empat orang perseorangan, yaitu Sigit Widiarto, Junimart Girsang, Dwi Ria Latifa, dan Rahmani Yahya.

Aturan pemilihan pimpinan DPR dan pimpinan alat kelengkapan DPR dalam UU MD3 dinilai telah merugikan hak konstitusional PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2014 karena tidak otomatis menjadi Ketua DPR.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dari lembaga Populi Center, Usep S Ahyar, mengatakan PDI Perjuangan dan partai koalisi pendukung Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla, harus belajar dari kekalahan tersebut.

"Harus memperbaiki komunikasi politik antara PDI Perjuangan dan partai yang lain," kata Usep kepada suara.com.

Usep menambahkan dalam dunia politik memang tidak mengenal istilah jalan buntu atau dengan kata lain, PDI Perjuangan tetap memiliki jalan untuk berjuang. Kendati demikian, kata Usep, partai politik ternyata tidak cukup hanya menang di tingkat lembaga eksekutif atau pemerintah.

Tanpa kekuatan yang memadai di lembaga legislatif atau DPR, kata Usep, kebijakan-kebijakan pemerintah bisa mendapat batu sandungan.

"Kalau hanya menang di eksekutif, nanti bisa diganggu Parlemen," kata Usep.

Usep mengatakan bila PDI Perjuangan dan koalisi gagal menjalin komunikasi politik dengan partai lain, kebijakan-kebijakan pro rakyat Jokowi-JK akan terus diganggu anggota DPR yang didominasi lawan politik.

"Misalnya progam pro rakyat yang harus mendapat persetujuan DPR, tapi selalu dimenangkan oleh Koalisi Merah Putih, ini tentu akan mengganggu," katanya.

Terkait dengan konten UU MD3, bagi Usep tidak masalah. Perubahan sistem sekarang ini, kata dia, sesungguhnya hanya mengembalikan ke sistem sebelumnya, dimana pimpinan DPR dipilih oleh anggota DPR.

"Yang perlu dikritik adalah adanya aroma bagi-bagi kekuasaan di sana. Itu yang jadi problem. Bahkan, "balas dendam" politik (ke Jokowi) kental jadi isu hangat. Itu kan yang jadi bahaya dalam konteks berbangsa dan bernegara," kata Usep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

UU MD3, Trimedya Kaget Dua Hakim MK Ajukan "Dissenting Opinion"

UU MD3, Trimedya Kaget Dua Hakim MK Ajukan "Dissenting Opinion"

News | Selasa, 30 September 2014 | 06:02 WIB

Tak Terima Putusan MK, Trimedya akan Adukan 7 Hakim ke Dewan Etik

Tak Terima Putusan MK, Trimedya akan Adukan 7 Hakim ke Dewan Etik

News | Senin, 29 September 2014 | 19:55 WIB

Koalisi Merah Putih Bisa Sapu Bersih Kursi Ketua DPR dan Komisi

Koalisi Merah Putih Bisa Sapu Bersih Kursi Ketua DPR dan Komisi

News | Senin, 29 September 2014 | 19:21 WIB

Kuasa Hukum PDI Perjuangan Kecewa dengan Putusan MK

Kuasa Hukum PDI Perjuangan Kecewa dengan Putusan MK

News | Senin, 29 September 2014 | 18:50 WIB

Mk Tolak Gugatan UU MD3 yang Diajukan Megawati

Mk Tolak Gugatan UU MD3 yang Diajukan Megawati

News | Senin, 29 September 2014 | 18:15 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB