KPK Dapat Tahan Suryadharma Ali Secepatnya

Achmad Sakirin

Rabu, 01 Oktober 2014 | 18:34 WIB
KPK Dapat Tahan Suryadharma Ali Secepatnya
Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memperlihatkan uang Rp1,5 miliar hasil OTT suap kepada Rahmat Yasin, (8/5). [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menahan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali secepatnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013.

"Iya pasti keinginan (menahan) secepatnya, cuma tidak bisa ditekan besok harus selesai, tidak bisa, kalau pemeriksaan tidak bisa (ditekan), tergantung saksinya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto seusai acara peluncuran aplikasi "Gratis" di Epicentrum Walk, Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Artinya menurut Bambang, waktu pasti penahanan Suryadharma Ali tergantung pemeriksaan saksi-saksi.

Sedangkan Wakil Ketua KPK Zulkarnain berharap agar kementerian atau lembaga pemerintah dapat memiliki kode etik dan pedoman perilaku mengenai pejabat yang terkena masalah hukum.

"Kami berharap kementerian atau lembaga ke depan punya kode etik dan pedoman perilaku yang memang akuntabel, yang nilai-nilai dasarnya jelas, diketahui publik. Dia kan pejabat publik, kemudian pedoman perilakunya itu harus jelas, apa yang boleh dilakukan, apa yang tidak. Jangan hanya berdebat soal undang-undang, UU ini kan kode etik yang sangat mendasar. Ini saja juga diperdebatkan," kata Zulkarnain.

Namun Zulkarnain juga belum dapat memastikan kapan waktu penahanan Suryadharma.

"Saya tidak mau tendensius. Tapi keinginan kami secara umum kasus-kasus yang sudah saya ingatkan itu sebetulnya kepada penyelidik dan penyidik, yang lebih-lebih dari 6 bulan itu segera ekspose," tegas Zulkarnain.

KPK pun masih berfokus pada Suryadharma sebagai tersangka.

"Kami biar fokus dulu terhadap SDA (Suryadharma Ali) ini. Sambil jalan di penyidikan dan persidangan kan terlihat nanti. Saya belum ada laporan terakhir jumlah prosentasenya," tambah Zulkarnain.

KPK dalam kasus ini menduga ada pelanggaran dalam beberapa pokok anggaran yaitu Badan Penyelenggara Ibadah Haji, pemondokan, hingga transportasi di jamaah haji di Arab Saudi.

Suryadharma Ali diduga mengajak keluarganya, unsur di luar keluarga, pejabat Kementerian Agama hingga anggota DPR untuk berhaji padahal kuota haji seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang sudah mengantre selama bertahun-tahun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usut Korupsi Dana Haji, KPK Periksa Anggito Lagi

Usut Korupsi Dana Haji, KPK Periksa Anggito Lagi

News | Jum'at, 26 September 2014 | 11:38 WIB

Mahkamah PPP Akui Suryadharma Ali Sebagai Ketum

Mahkamah PPP Akui Suryadharma Ali Sebagai Ketum

News | Kamis, 25 September 2014 | 18:58 WIB

Suryadharma Ancam Kader yang Menolak Pilkada Lewat DPRD

Suryadharma Ancam Kader yang Menolak Pilkada Lewat DPRD

News | Kamis, 25 September 2014 | 12:56 WIB

Demi Tolak Pilkada Langsung, Suryadharma Bertemu Romahurmuziy

Demi Tolak Pilkada Langsung, Suryadharma Bertemu Romahurmuziy

News | Kamis, 25 September 2014 | 12:22 WIB

 Romahurmuziy: Pemecatan oleh Suryadharma Ali Ilegal

Romahurmuziy: Pemecatan oleh Suryadharma Ali Ilegal

News | Rabu, 24 September 2014 | 23:09 WIB

Sekjen PPP Berharap Mahkamah Partai Bisa Redam Konflik

Sekjen PPP Berharap Mahkamah Partai Bisa Redam Konflik

News | Rabu, 24 September 2014 | 16:40 WIB

Terkini

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing

Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:43 WIB

Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama

Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB

Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing

Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:32 WIB

×