Iran Hukum Mati Perempuan Korban Pelecehan Seksual

Doddy Rosadi | Suara.com

Minggu, 26 Oktober 2014 | 06:19 WIB
Iran Hukum Mati Perempuan Korban Pelecehan Seksual
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Iran akhirnya melakukan eksekusi hukuman gantung kepada Reyhaneh Jabbari (26 tahun), terpidana kasus pembunuhan terhadap mantan anggota intelijen. Jabbari membunuh mantan anggota intelijen itu dalam upaya mempertahankan dirinya dari percobaan pemerkosaan.

Putusan hukuman mati terhadap Jabbari sudah dijatuhkan sejak lima tahun lalu dan baru dieksekusi Sabtu (25/10/2014). Proses eksekusi terhadap Jabbari menuai protes dari Amerika Serikat dan juga lembaga HAM, Amnesty International.

Amnesty Internasional menilai, eksekusi terhadap Jabbari telah membuat pemerintah Iran ‘berlumuran darah.’  Komentar di laman Facebook yang mendukung pembebasan Jabbari penuh dengan ucapan belasungkawa. Mereka mengucapakan turut berduka cita di samping foto Jabbari dengan putrinya.

Jabbari adalah seorang perancang interior yang dihukum mati pada 2007 karena membunuh Mortea Abdolali Sarbandi. PBB dan kelompok HAM mengungkapkan, Jabbari seharusnya layak mendapatkan persidangan ulang. Sejumlah tokoh di Iran juga mendesak pemerintah untuk memberikan keadilan kepada Jabbari.

Berdasarkan aturan yang berlaku di Iran, pelaku pembunuhan bisa diampuni apabila keluarga korban memberikan pengampunan. Keluarga Abdolali menolak untuk mengampuni Jabbari. Sejumlah kalangan menilai, Jabbari membunuh Abdolali karena berusaha menggagalkan upaya pemerkosaan terhadap dirinya dan tindakan itu merupakan bela diri. (AFP/CNA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!

Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:09 WIB

Ribuan Perempuan Iran Turun ke Jalan, Sumpah Setia ke Mojtaba Khamenei Menggema

Ribuan Perempuan Iran Turun ke Jalan, Sumpah Setia ke Mojtaba Khamenei Menggema

News | Senin, 20 April 2026 | 15:16 WIB

Iran Mau Hukum Gantung Perempuan Pertama Buntut Aksi Demo Anti Rezim

Iran Mau Hukum Gantung Perempuan Pertama Buntut Aksi Demo Anti Rezim

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:55 WIB

Viral! Wanita Iran Rebut Sorban Ulama dan Jadikan Jilbab, Aksinya Jadi Sorotan di Bandara

Viral! Wanita Iran Rebut Sorban Ulama dan Jadikan Jilbab, Aksinya Jadi Sorotan di Bandara

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 07:06 WIB

Iran Buka Klinik untuk Wanita "Pelanggar" Jilbab, Picu Kemarahan Publik

Iran Buka Klinik untuk Wanita "Pelanggar" Jilbab, Picu Kemarahan Publik

News | Jum'at, 15 November 2024 | 14:42 WIB

Video Memperlihatkan Dia Membakar Hijab Sebelum Dinyatakan Hilang

Video Memperlihatkan Dia Membakar Hijab Sebelum Dinyatakan Hilang

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 09:15 WIB

Perempuan Iran Tewas Setelah Ditangkap Polisi karena Langgar Aturan Hijab

Perempuan Iran Tewas Setelah Ditangkap Polisi karena Langgar Aturan Hijab

News | Selasa, 20 September 2022 | 11:01 WIB

Terkini

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB

KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:25 WIB

Resmi! Seskab Teddy Emban Tugas Baru Sebagai Duta Sekolah Rakyat

Resmi! Seskab Teddy Emban Tugas Baru Sebagai Duta Sekolah Rakyat

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:15 WIB

BPJS Kesehatan Angkat Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan: Dorong Edukasi dan Gaya Hidup Sehat

BPJS Kesehatan Angkat Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan: Dorong Edukasi dan Gaya Hidup Sehat

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:12 WIB

Khalid Basalamah Ngaku Kenal Bos Maktour Fuad Hasan, Tapi Tak Pernah Bahas Kuota Haji

Khalid Basalamah Ngaku Kenal Bos Maktour Fuad Hasan, Tapi Tak Pernah Bahas Kuota Haji

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:07 WIB

Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!

Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:00 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK: Kami Tidak Tahu Itu Uang Apa

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK: Kami Tidak Tahu Itu Uang Apa

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:00 WIB

Terseret Kasus Korupsi Haji Gus Yaqut, Khalid Basalamah Ngaku Jadi Korban: Kami Sudah Bayar Hotel

Terseret Kasus Korupsi Haji Gus Yaqut, Khalid Basalamah Ngaku Jadi Korban: Kami Sudah Bayar Hotel

News | Kamis, 23 April 2026 | 19:51 WIB

PRT di Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Benarkah Karena Majikan Galak?

PRT di Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Benarkah Karena Majikan Galak?

News | Kamis, 23 April 2026 | 19:44 WIB