'PR Menkominfo Baru, Mencari Solusi Kasus IM2

Doddy Rosadi

Selasa, 28 Oktober 2014 | 13:39 WIB
'PR Menkominfo Baru, Mencari Solusi Kasus IM2
Menkominfo Rudiantara (kanan). (Antara/Widodo S. Jusuf)

Suara.com - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) berharap Menteri Komunikasi dan Informatika yang baru, Rudiantara bisa memberikan solusi terbaik dalam kasus IM2.
Ketua Umum APJII Sammy Pangerapan mengatakan, kasus IM2 akan menjadi cermin kepastian hukum dan investasi bagi industri telekomunikasi.

Kasus IM2 bisa berdampak terhadap lebih dari 200 penyelenggara Jasa Internet (ISP). Sebab, mereka juga menggunakan pola bisnis yang sama dengan Indosat dan IM2 dalam menyewa jaringan telekomunikasi.

“Kami berharap pengganti Tifatul Sembiring bisa memberikan solusi terbaik di kasus IM2 dan mampu menciptakan kepastian hukum dan investasi di sektor telematika. Kami berharap kasus yang menimpa IM2-Indosat dapat diselesaikan dengan baik,” kata Sammy, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (28/10/2014).

Sebagai bukti kekhawatiran para pelaku penyelenggara jasa internet, APJII telah resmi meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) melalui surat nomor 142/APJII-MA/IX/2014. Surat yang ditandatangani Ketua Umum APJII Semual Pangerapan tersebut dikirim melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) selaku lembaga yang secara yuridis berkompeten dan lembaga yang memberikan izin ISP (internet service provider/penyedia jasa internet).

APJII berharap, surat tersebut mampu menjadi jembatan untuk memberikan kepastian hukum bagi para ISP anggota APJII agar dalam menjalankan usahanya legal. Sebab, selama ini model bisnis yang dilakukan oleh ISP sesuai dengan amanat Undang-undang no. 36 tahun 1999, terutama pasal 9 adalah dengan cara kerjasama antara perusahaan Penyedia Jasa Layanan Internet yang memakai jaringan dari perusahaan Penyelengga Jaringan.

Surat permintaan fatwa tersebut menyusul vonis kasasi MA yang menolak kasasi Indar Atmanto sehingga harus menjalani hukuman penjara di LP Sukamiskin seperti tertuang dalam petikan putusan MA No. 905/TU/2014/787 K/PID.SUS/2014. Kesalahan yang dituduhkan adalah karena IM2 melakukan kerjasama penggunaan jaringan Indosat oleh IM2.

APJII bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) juga meminta MA untuk segera membebaskan mantan Dirut PT Indosat Mega Media2 (IM2) Indar Atmanto yang kini berada di LP Sukamiskin, Bandung.

Kasus IM2 ini berawal ketika Dirut Indar Atmanto melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Indosat untuk penggunaan bersama frekuensi 2,1 GHz selama periode 2006 sampai 2012. Penggunaan bersama frekuensi tersebut menyebabkan PT IM2 tak membayar biaya pemakaian frekuensi.  BPKP menyebutkan negara telah dirugikan sekitar Rp 1,3 triliun.

Pengadilan Tinggi Jakarta memvonis Indar dengan hukuman 8 tahun penjara. Padahal, apa yang dilakukan oleh IM2 itu juga dilakukan oleh penyedia jasa internet lainnya di Indonesia.

Dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Selasa (28/10/214), APJII menganggap secara tidak langsung ataupun langsung, hal itu mengancam industri telekomunikasi karena skema bisnis yang dilakukan oleh Indosat dan IM2, juga dilakukan oleh sebagian besar anggota APJII.

APJII menilai, dampak putusan MA soal kasus IM2 ini sangat besar. Selain bisa membuat industri internet terancam bangkrut dan dampak lainnya akan berimbas pada buruknya penyediaan layanan internet di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Judi Online Jebakan Batman? Cak Imin Bongkar Trik Bandar Tipu Mangsa

Judi Online Jebakan Batman? Cak Imin Bongkar Trik Bandar Tipu Mangsa

News | Kamis, 28 November 2024 | 16:37 WIB

Budi Arie Setiadi Singgung Menkominfo Sebelum Dirinya Soal Judi Online

Budi Arie Setiadi Singgung Menkominfo Sebelum Dirinya Soal Judi Online

News | Kamis, 21 November 2024 | 08:54 WIB

Budi Arie: Tudingan Terlibat Judi Online Framing Jahat Dan Fitnah Keji

Budi Arie: Tudingan Terlibat Judi Online Framing Jahat Dan Fitnah Keji

News | Jum'at, 15 November 2024 | 09:22 WIB

Target 100 Hari Meutya Hafid usai Dilantik Jadi Menkomdigi Pengganti Budi Arie

Target 100 Hari Meutya Hafid usai Dilantik Jadi Menkomdigi Pengganti Budi Arie

Tekno | Rabu, 23 Oktober 2024 | 18:09 WIB

Pesan Budi Arie ke Meutya Hafid: Lanjutkan Berantas Judi Online

Pesan Budi Arie ke Meutya Hafid: Lanjutkan Berantas Judi Online

Tekno | Senin, 21 Oktober 2024 | 15:05 WIB

Meutya Hafid Ungkap Alasan Kementerian Kominfo Diganti Jadi Komunikasi dan Digital

Meutya Hafid Ungkap Alasan Kementerian Kominfo Diganti Jadi Komunikasi dan Digital

Tekno | Senin, 21 Oktober 2024 | 13:56 WIB

Nezar Patria Sanjung Budi Arie, Sebut Tak Ada yang Berani Jabat Menkominfo saat Ada Korupsi BTS 4G

Nezar Patria Sanjung Budi Arie, Sebut Tak Ada yang Berani Jabat Menkominfo saat Ada Korupsi BTS 4G

Tekno | Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:25 WIB

Budi Arie Pamer Capaian Menkominfo: Saya Ini Menteri yang Bisa Kembalikan Uang ke Negara

Budi Arie Pamer Capaian Menkominfo: Saya Ini Menteri yang Bisa Kembalikan Uang ke Negara

Tekno | Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:25 WIB

Sempat Tertunda Akibat Korupsi, Satgas BAKTI Kominfo Akhirnya Selesaikan Proyek BTS 4G

Sempat Tertunda Akibat Korupsi, Satgas BAKTI Kominfo Akhirnya Selesaikan Proyek BTS 4G

Tekno | Jum'at, 18 Oktober 2024 | 18:45 WIB

Kantor Perwakilan X di Indonesia, Menkominfo: Perlu Treatment Khusus

Kantor Perwakilan X di Indonesia, Menkominfo: Perlu Treatment Khusus

Tekno | Jum'at, 18 Oktober 2024 | 15:11 WIB

Terkini

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:41 WIB

Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur

Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:38 WIB

Nadiem Makarim: Banyak yang Larang Saya Jadi Menteri Jokowi

Nadiem Makarim: Banyak yang Larang Saya Jadi Menteri Jokowi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:31 WIB

Kejagung 'Banjir' Alat Bukti Korupsi MBG, Upaya Sony Sonjaya Jadi JC Berakhir Sia-sia?

Kejagung 'Banjir' Alat Bukti Korupsi MBG, Upaya Sony Sonjaya Jadi JC Berakhir Sia-sia?

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:27 WIB

UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi

UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:25 WIB

Jaksa Kukuh Sebut Pembelian Chromebook Nadiem Kemahalan

Jaksa Kukuh Sebut Pembelian Chromebook Nadiem Kemahalan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:20 WIB

Tak Layak Jadi Justice Collaborator! Kejagung: Sony Sonjaya Pelaku Utama Jual Beli Titik SPPG

Tak Layak Jadi Justice Collaborator! Kejagung: Sony Sonjaya Pelaku Utama Jual Beli Titik SPPG

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:15 WIB

Sufmi Dasco Sebut Narasi Indonesia Runtuh Sengaja Digoreng: Padahal Ekonomi Kita Kuat

Sufmi Dasco Sebut Narasi Indonesia Runtuh Sengaja Digoreng: Padahal Ekonomi Kita Kuat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:12 WIB

Kasus Suap Bea Cukai Rp71 Miliar Masuk Pengadilan, Tiga Pejabat DJBC Segera Disidang

Kasus Suap Bea Cukai Rp71 Miliar Masuk Pengadilan, Tiga Pejabat DJBC Segera Disidang

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:59 WIB

Prabowo Sebut NU Ada di Mana-mana: Kabinet Merah Putih Banyak NU, Tak Pernah Kalah

Prabowo Sebut NU Ada di Mana-mana: Kabinet Merah Putih Banyak NU, Tak Pernah Kalah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:52 WIB