'PR Menkominfo Baru, Mencari Solusi Kasus IM2

Doddy Rosadi

Selasa, 28 Oktober 2014 | 13:39 WIB
'PR Menkominfo Baru, Mencari Solusi Kasus IM2
Menkominfo Rudiantara (kanan). (Antara/Widodo S. Jusuf)

Suara.com - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) berharap Menteri Komunikasi dan Informatika yang baru, Rudiantara bisa memberikan solusi terbaik dalam kasus IM2.
Ketua Umum APJII Sammy Pangerapan mengatakan, kasus IM2 akan menjadi cermin kepastian hukum dan investasi bagi industri telekomunikasi.

Kasus IM2 bisa berdampak terhadap lebih dari 200 penyelenggara Jasa Internet (ISP). Sebab, mereka juga menggunakan pola bisnis yang sama dengan Indosat dan IM2 dalam menyewa jaringan telekomunikasi.

“Kami berharap pengganti Tifatul Sembiring bisa memberikan solusi terbaik di kasus IM2 dan mampu menciptakan kepastian hukum dan investasi di sektor telematika. Kami berharap kasus yang menimpa IM2-Indosat dapat diselesaikan dengan baik,” kata Sammy, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (28/10/2014).

Sebagai bukti kekhawatiran para pelaku penyelenggara jasa internet, APJII telah resmi meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) melalui surat nomor 142/APJII-MA/IX/2014. Surat yang ditandatangani Ketua Umum APJII Semual Pangerapan tersebut dikirim melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) selaku lembaga yang secara yuridis berkompeten dan lembaga yang memberikan izin ISP (internet service provider/penyedia jasa internet).

APJII berharap, surat tersebut mampu menjadi jembatan untuk memberikan kepastian hukum bagi para ISP anggota APJII agar dalam menjalankan usahanya legal. Sebab, selama ini model bisnis yang dilakukan oleh ISP sesuai dengan amanat Undang-undang no. 36 tahun 1999, terutama pasal 9 adalah dengan cara kerjasama antara perusahaan Penyedia Jasa Layanan Internet yang memakai jaringan dari perusahaan Penyelengga Jaringan.

Surat permintaan fatwa tersebut menyusul vonis kasasi MA yang menolak kasasi Indar Atmanto sehingga harus menjalani hukuman penjara di LP Sukamiskin seperti tertuang dalam petikan putusan MA No. 905/TU/2014/787 K/PID.SUS/2014. Kesalahan yang dituduhkan adalah karena IM2 melakukan kerjasama penggunaan jaringan Indosat oleh IM2.

APJII bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) juga meminta MA untuk segera membebaskan mantan Dirut PT Indosat Mega Media2 (IM2) Indar Atmanto yang kini berada di LP Sukamiskin, Bandung.

Kasus IM2 ini berawal ketika Dirut Indar Atmanto melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Indosat untuk penggunaan bersama frekuensi 2,1 GHz selama periode 2006 sampai 2012. Penggunaan bersama frekuensi tersebut menyebabkan PT IM2 tak membayar biaya pemakaian frekuensi.  BPKP menyebutkan negara telah dirugikan sekitar Rp 1,3 triliun.

Pengadilan Tinggi Jakarta memvonis Indar dengan hukuman 8 tahun penjara. Padahal, apa yang dilakukan oleh IM2 itu juga dilakukan oleh penyedia jasa internet lainnya di Indonesia.

Dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Selasa (28/10/214), APJII menganggap secara tidak langsung ataupun langsung, hal itu mengancam industri telekomunikasi karena skema bisnis yang dilakukan oleh Indosat dan IM2, juga dilakukan oleh sebagian besar anggota APJII.

APJII menilai, dampak putusan MA soal kasus IM2 ini sangat besar. Selain bisa membuat industri internet terancam bangkrut dan dampak lainnya akan berimbas pada buruknya penyediaan layanan internet di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Judi Online Jebakan Batman? Cak Imin Bongkar Trik Bandar Tipu Mangsa

Judi Online Jebakan Batman? Cak Imin Bongkar Trik Bandar Tipu Mangsa

News | Kamis, 28 November 2024 | 16:37 WIB

Budi Arie Setiadi Singgung Menkominfo Sebelum Dirinya Soal Judi Online

Budi Arie Setiadi Singgung Menkominfo Sebelum Dirinya Soal Judi Online

News | Kamis, 21 November 2024 | 08:54 WIB

Budi Arie: Tudingan Terlibat Judi Online Framing Jahat Dan Fitnah Keji

Budi Arie: Tudingan Terlibat Judi Online Framing Jahat Dan Fitnah Keji

News | Jum'at, 15 November 2024 | 09:22 WIB

Target 100 Hari Meutya Hafid usai Dilantik Jadi Menkomdigi Pengganti Budi Arie

Target 100 Hari Meutya Hafid usai Dilantik Jadi Menkomdigi Pengganti Budi Arie

Tekno | Rabu, 23 Oktober 2024 | 18:09 WIB

Pesan Budi Arie ke Meutya Hafid: Lanjutkan Berantas Judi Online

Pesan Budi Arie ke Meutya Hafid: Lanjutkan Berantas Judi Online

Tekno | Senin, 21 Oktober 2024 | 15:05 WIB

Meutya Hafid Ungkap Alasan Kementerian Kominfo Diganti Jadi Komunikasi dan Digital

Meutya Hafid Ungkap Alasan Kementerian Kominfo Diganti Jadi Komunikasi dan Digital

Tekno | Senin, 21 Oktober 2024 | 13:56 WIB

Nezar Patria Sanjung Budi Arie, Sebut Tak Ada yang Berani Jabat Menkominfo saat Ada Korupsi BTS 4G

Nezar Patria Sanjung Budi Arie, Sebut Tak Ada yang Berani Jabat Menkominfo saat Ada Korupsi BTS 4G

Tekno | Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:25 WIB

Budi Arie Pamer Capaian Menkominfo: Saya Ini Menteri yang Bisa Kembalikan Uang ke Negara

Budi Arie Pamer Capaian Menkominfo: Saya Ini Menteri yang Bisa Kembalikan Uang ke Negara

Tekno | Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:25 WIB

Sempat Tertunda Akibat Korupsi, Satgas BAKTI Kominfo Akhirnya Selesaikan Proyek BTS 4G

Sempat Tertunda Akibat Korupsi, Satgas BAKTI Kominfo Akhirnya Selesaikan Proyek BTS 4G

Tekno | Jum'at, 18 Oktober 2024 | 18:45 WIB

Kantor Perwakilan X di Indonesia, Menkominfo: Perlu Treatment Khusus

Kantor Perwakilan X di Indonesia, Menkominfo: Perlu Treatment Khusus

Tekno | Jum'at, 18 Oktober 2024 | 15:11 WIB

Terkini

Oh My Guard Tayang Oktober, Intip Poster Jung Yong Hwa dan Hong Seung Hee!

Oh My Guard Tayang Oktober, Intip Poster Jung Yong Hwa dan Hong Seung Hee!

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 14:30 WIB

Pakar UGM Ingatkan Wacana Kuliah Gratis Presiden Prabowo Bisa Jadi Pemicu Ketidakadilan

Pakar UGM Ingatkan Wacana Kuliah Gratis Presiden Prabowo Bisa Jadi Pemicu Ketidakadilan

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:29 WIB

Cara Menyimpan Cabai dan Sayuran di Kulkas agar Awet Tidak Cepat Busuk, Aman Berminggu-minggu

Cara Menyimpan Cabai dan Sayuran di Kulkas agar Awet Tidak Cepat Busuk, Aman Berminggu-minggu

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 14:26 WIB

Wujudkan Rumah Impian, KPR BRI Tawarkan Suku Bunga Rendah Mulai 1,75 Persen

Wujudkan Rumah Impian, KPR BRI Tawarkan Suku Bunga Rendah Mulai 1,75 Persen

Bri | Rabu, 23 September 2026 | 14:25 WIB

Proses Daur Air Hidrologi dan Tahapannya: Evaporasi, Kondensasi, Presipitasi

Proses Daur Air Hidrologi dan Tahapannya: Evaporasi, Kondensasi, Presipitasi

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 14:25 WIB

Yadea OVA Mini Kendaraan Listrik untuk Mobilitas Perkotaan, Dibanderol Rp6,9 Juta

Yadea OVA Mini Kendaraan Listrik untuk Mobilitas Perkotaan, Dibanderol Rp6,9 Juta

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 14:25 WIB

4 Cara Membedakan Telur Omega dan Telur Biasa agar Tidak Salah Beli

4 Cara Membedakan Telur Omega dan Telur Biasa agar Tidak Salah Beli

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 14:23 WIB

Intermittent Fasting Makin Booming, Baik atau Sekedar Gimik?

Intermittent Fasting Makin Booming, Baik atau Sekedar Gimik?

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 14:20 WIB

Sinopsis The Winner, Dracin Terbaru Tian Xi Wei dan Wei Da Xun di Youku

Sinopsis The Winner, Dracin Terbaru Tian Xi Wei dan Wei Da Xun di Youku

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 14:20 WIB

2 Korban Kapal Virgo Transport 8 Aldo dan Bagus Ditemukan Meninggal, Keluarga Siapkan Pemakaman

2 Korban Kapal Virgo Transport 8 Aldo dan Bagus Ditemukan Meninggal, Keluarga Siapkan Pemakaman

Surakarta | Rabu, 23 September 2026 | 14:18 WIB

×