Mantan Bupati Bogor Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Achmad Sakirin

Kamis, 06 November 2014 | 17:36 WIB
Mantan Bupati Bogor Dituntut 7,5 Tahun Penjara
Tersangka dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan, Rachmat Yasin. [Antara/Jafkhairi]

Suara.com - Mantan Bupati Bogor, Rahmat Yasin, terdakwa kasus suap tukar menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri sebesar Rp4,5 miliar dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK selama tujuh tahun enam bulan penjara pada sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jabar, Kamis (6/11/2014).

JPU KPK Lie Putra Setiawan SH, mengatakan terdakwa dituntut karena terbukti bersalah melanggar Pasal 12 (a) UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001.

"Sebagaimana dalam dakwaan pertama, selama tujuh tahun dan enam bulan dikurangi masa tahanan, denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan," kata Lie.

Ia menjelaskan, terdakwa sebagai kepala daerah telah terbukti dan mengakui bersalah melanggar hukum melakukan tukar menukar kawasan hutan di Bogor.

Perbuatan terdakwa, kata Lie, nyata dan sadar dilakukan serta sudah mengetahui bertentangan dengan hukum sebagai penyelenggara negara.

"Perbuatan tersebut nyata dan sadar bertentangan selaku sebagai penyelenggara negara," katanya.

Tuntutan yang memberatkan, kata Lie, terdakwa sebagai penyelenggara negara telah mencederai pemerintahan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sehingga tidak mencontohkan yang baik buat masyarakat.

Hal yang meringankan, lanjut dia terdakwa mengakui telah menerima uang Rp3 miliar dari kasus suap tukar menukar lahan hutan itu, terdakwa belum pernah dihukum dan selama dua periode menjadi Bupati Bogor telah menerima beberapa penghargaan.

Sidang yang dipimpin Barita Lumban Gaol, SH itu mempersilakan kepada terdakwa dan penasehat hukum untuk mengajukan pledoi pada agenda sidang sepekan selanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Semakin Panas! 'Perang' Kader Internal Berebut Tiket Golkar Untuk Maju di Pilkada Bogor

Semakin Panas! 'Perang' Kader Internal Berebut Tiket Golkar Untuk Maju di Pilkada Bogor

News | Senin, 10 Juni 2024 | 16:11 WIB

Ada Al Ghazali, Berikut Ini Calon Bupati Bogor Yang Kemungkinan Bakal Bertarung di Pilkada

Ada Al Ghazali, Berikut Ini Calon Bupati Bogor Yang Kemungkinan Bakal Bertarung di Pilkada

Entertainment | Selasa, 04 Juni 2024 | 18:53 WIB

Elly Rachmat Yasin Gagal Ngantor di Senayan, Trah Yasin di Bogor 'Rontok'?

Elly Rachmat Yasin Gagal Ngantor di Senayan, Trah Yasin di Bogor 'Rontok'?

News | Jum'at, 08 Maret 2024 | 19:03 WIB

Eks Bupati Rachmat Yasin Bebas dari Sukamiskin, PPP Bogor: Kabar Bahagia Karena Beliau Guru Politik Kami

Eks Bupati Rachmat Yasin Bebas dari Sukamiskin, PPP Bogor: Kabar Bahagia Karena Beliau Guru Politik Kami

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 18:54 WIB

Terdakwa Kasus Korupsi Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terdakwa Kasus Korupsi Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 15:02 WIB

Periksa Kakak Bupati Bogor di Lapas Sukamiskin, KPK Telisik Kongkalikong Ade Yasin Soal Pengkondisian Laporan Keuangan

Periksa Kakak Bupati Bogor di Lapas Sukamiskin, KPK Telisik Kongkalikong Ade Yasin Soal Pengkondisian Laporan Keuangan

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 11:16 WIB

Kasus Suap Bupati Bogor, KPK Periksa Kakak Kandung Ade Yasin Di Lapas Sukamiskin

Kasus Suap Bupati Bogor, KPK Periksa Kakak Kandung Ade Yasin Di Lapas Sukamiskin

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 11:47 WIB

Terkini

Belajar Menjalani Hidup dengan Lebih Tenang melalui Hal-Hal yang Boleh dan Tak Boleh Kulakukan

Belajar Menjalani Hidup dengan Lebih Tenang melalui Hal-Hal yang Boleh dan Tak Boleh Kulakukan

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:30 WIB

7 Cara Membedakan Tas Goyard Asli dan KW Super, Jangan Tertipu Motif

7 Cara Membedakan Tas Goyard Asli dan KW Super, Jangan Tertipu Motif

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Perlukah Indonesia Punya UU Anti-Perundungan? Ini Aturan yang Sudah Ada dan Tantangannya

Perlukah Indonesia Punya UU Anti-Perundungan? Ini Aturan yang Sudah Ada dan Tantangannya

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:05 WIB

5 Moisturizer Niacinamide untuk Usia 40 Tahun, Samarkan Flek Hitam dan Kerutan

5 Moisturizer Niacinamide untuk Usia 40 Tahun, Samarkan Flek Hitam dan Kerutan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Room No. 7: Saat Persoalan Finansial Mengikis Moral dan Empati Seseorang

Room No. 7: Saat Persoalan Finansial Mengikis Moral dan Empati Seseorang

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Kotak Rokok Berisi Sabu, Kurir Sistem Tempel Tak Berkutik Dicegat Polisi di Kedaton

Kotak Rokok Berisi Sabu, Kurir Sistem Tempel Tak Berkutik Dicegat Polisi di Kedaton

Lampung | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:59 WIB

Teknologi AI Lokal Bidik Industri Kreatif, dari Pengembangan Ide hingga Produksi Video

Teknologi AI Lokal Bidik Industri Kreatif, dari Pengembangan Ide hingga Produksi Video

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:58 WIB

Topeng Alim Pembunuh Ibu-Anak Asal Madiun: Ikut Yasinan Warga Sebelum Diciduk di Jombang

Topeng Alim Pembunuh Ibu-Anak Asal Madiun: Ikut Yasinan Warga Sebelum Diciduk di Jombang

Jatim | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! Sarif Abdillah Desak Pemda Ubah Total Cara Tangani Bencana

Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! Sarif Abdillah Desak Pemda Ubah Total Cara Tangani Bencana

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:48 WIB

Gerak Cepat! Pasukan Oranye Sapu Bersih 26 Ton Sampah di Bundaran HI Pasca Demo

Gerak Cepat! Pasukan Oranye Sapu Bersih 26 Ton Sampah di Bundaran HI Pasca Demo

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:45 WIB

×