Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan besar-besaran bandar narkoba di Kampung Bahari, Warakas Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, dengan melibatkan kekuatan 400 personel.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sedikitnya 300 gram narkotika jenis shabu, ekstasi sebanyak 500 butir, 2 kg ganja, alat hisap (bong) sebanyak 39 buah, timbangan digital 14 buah, serta insulin sebanyak 6 buah. Selain menyita barang bukti, polisi pun membekuk 38 orang tersangka.
"Dalam kegiatan tersebut diamankan 38 orang tersangka, 34 orang laki-laki dan 4 orang perempuan," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Sabtu (8/11/2014).
Rikwanto menambahkan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari upaya meminimalisasi lokasi rawan narkoba, sekaligus menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di DKI Jakarta.
"Khususnya di Jakarta Utara. Selama operasi berlangsung, situasi berjalan dengan aman dan lancar," tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, menerangkan bahwa Kampung Bahari sudah lama menjadi target penggerebekan, karena diduga sebagai sarang narkoba.
"Kita sudah melakukan mapping sejak lama, sehingga kita melakukan penggerebekan ini. Karena kita tidak ingin kampung ini menjadi kampung narkoba," tandasnya. [Nur Ichsan]
Polisi Sita 300 Gram Shabu dan 500 Butir Ekstasi
Sabtu, 08 November 2014 | 17:05 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tips Bebas Berekspresi Meski Sedang Menstruasi dan Bad Mood
15 Mei 2025 | 02:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI